Bom di Surabaya
Denny Siregar: DPR Mandul, Pak Jokowi Segera Keluarkan Perppu Antiterorisme, Kami Butuh Keamanan
Diketahui, revisi UU antiterorisme telah mangkrak dan tak kunjung usai sejak 2016 lalu.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Denny Siregar turut angkat bicara mengenai sejumlah aksi serangan teroris di berbagai wilayah.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Senin (14/5/2018).
Denny Siregar menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait anti terorisme.
Menurut Denny Siregar, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mandul lantaran tak bisa menyelesaikan revisi UU ini.
Diketahui, revisi UU anti terorisme telah mangkrak dan tak kunjung usai sejak 2016 lalu.
Sebagai rakyat, Denny Siregar mengatakan jika masyarakat memiliki Hak Asasi Manusia (HAM) untuk dijamin keamanannya.
• Beredar Isu Terorisme Pacsa Serangan Bom di Surabaya, Simak! Berikut Info yang Benar dan yang Hoax
Denny Siregar menjelaskan jika HAM ini lebih penting dari HAM para teroris.
Berikut postingan Denny Siregar terkait hal tersebut.
"Satu lagi penting, UU diperbaiki, revisi UU jangan terlalu lama, sudah 1 tahun karena kita tahu sel-sel mereka (JAD & JAT) tapi kita tidak bisa menindak mereka kalau mereka tidak melakukan aksi.."
Tito Karnavian
Bapak Presiden @jokowi yang terhormat, karena DPR mandul tidak bisa menyelesaikan Revisi UU antiterorisme, segera keluarkan Perppu antiterorisme.
HAM kami sebagai rakyat yang butuh keamanan, jauh lebih penting dari HAM teroris yang sesungguhnya halal darahnya," tulisnya.
• Jadi Pemberitaan Media Internasional, Jokowi Disebut Butuh Uang dari China untuk Menangkan Suara

Sikap Presiden Jokowi
Setelah rangkaian aksi serangan bom di 3 gereja di Surabaya, Rusunawa Sidoarjo, hingga halaman Malporestabes Surabaya, Jokowi mengambil langkah tegas.
Di mana ia memerintahkan DPR untuk segera menyelesaikan revisi UU hingga Juni 2018.