Breaking News:

Adu Mulut dengan Najwa Shihab karena Mendesak Jawaban soal HTI, Yusril Ihza: Kamu Bukan Penyidik

Yusril Ihza Mahendra terekam adu mulut dengan Najwa Shihab saat di acara Mata Najwa.

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
kolase/tribunwow
Yusril Ihza Mahendra dan Najwa Shihab 

"Saya nggak memaksa, kalau nggak mau jawab ya nggak papa," ujar perempuan yang kerap disapa Nana itu.

Kemudian, Yusril memberikan pertanyaan balik kepada Najwa Shihab.

"Dia sudah tidak mau menjawab kok didesak-desak terus, kalau saya tanya balik acara ini yang bikin siapa, dananya darimana, berapa biayanya, darimana TV ini dapat uangnya," tanya Yusril dengan nada meninggi.

Setelah itu, Najwa Shihab lantas memberitahu bahwa tujuan dari pertanyaan itu untuk mengetahui soal HTI bisa transparan.

Mendengar perdebatan tersebut, penonton riuh ramai dan bertepuk tangan.

Diketahui, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham sebelumnya mencabut status badan hukum ormas HTI.

Pencabutan dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Pemerintah memilih menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Perppu ini dibuat setelah pemerintah mengumumkan upaya pembubaran ormas HTI yang dianggap anti-Pancasila.

Setelah itu, HTI mendaftarakan gugatannya pada tanggal 13 Oktober 2017 dengan gugatan bernomor 211/G/2017/PTUN.JKT

Kini, gugatan tersebut ditolak oleh PTUN.

Kerusuhan di Mako Brimob, Rocky Gerung Minta Pemimpin Intropeksi Diri dan Tidak Mencurigai Rakyat

Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 Tahun 2017 tentang Pencabutan Status Badan Hukum HTI dinyatakan tetap berlaku.

"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Tri Cahya Indra Permana membacakan putusannya di PTUN, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018) yang dilansir dari Kompas.com.

Lantaran keputusan tersebut, HTI akan mengajukan banding.

"Banding," kata mantan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto usai sidang putusan di PTUN, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018). (TribunWow.com/Woro Seto)

Kerusuhan Mako Brimob, Dahnil A Simanjuntak: Demi Keamanan, Ahok Disewakan Apartemen Mewah Saja

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Yusril Ihza MahendraNajwa ShihabHizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved