Proses Lengkap Penanganan Kerusuhan di Mako Brimob, Sempat Terjadi Kontak Tembak dengan 10 Teroris
Kerusuhan yang terjadi di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob akhirnya dapat ditangani, pada Kamis (10/5/2018) pukul 07.15 WIB.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kerusuhan yang terjadi di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob akhirnya dapat ditangani, pada Kamis (10/5/2018) pukul 07.15 WIB.
Operasi terkait peristiwa penyanderaan sejumlah anggota Polri di Rutan Cabang Salemba sudah dilakukan sejak Selasa (8/5/2018).
Sebanyak 155 narapidana teroris akhirnya menyerahkan diri tanpa syarat pada pihak kepolisian.
Dari insiden tersebut, 5 anggota kepolisian gugur dan 1 orang narapidana tewas.
Satu narapidana itu ditembak karena melawan dan merebut senjata petugas.
• 7 Fakta Pengambilalihan Mako Brimob, Sempat Ada yang Menolak dan Nyalakan Bom

Berikut ini keterangan terkait penanganan kerusuhan di Mako Brimob yang diterima TribunWow.com dari rilis yang dikeluarkan oleh Kemenko Polhukam, Wiranto:
Keterangan Pers Tanggal 10 Mei 2018 Tentang Penanganan Kerusuhan di Makro Brimob, Kelapa Dua, Depok
1. Pelaku kerusuhan adalah terorisme dalam tahanan yang seharusnya sadar akan perbuatannya, justru melakukan kekejaman dengan merampas senjata, menyandera, menyiksa bahkan membunuh petugas dengan cara-cara keji melampaui batas-batas kemanusiaan.
2. Sesuai dengan sikap pemerintah Indonesia yang telah berkali-kali disampaikan oleh Presiden Jokowi, bahwa dalam menghadapi terorisme selalu bersikap tegas tidak pandang bulu, maka melalui rapat koordinasi dari seluruh pemangku kepentigan, telah direncanakan serbuan untuk melucuti dan melumpuhkan para teroris yang telah diisolasi pada lokasi tertentu.
3. Sesuai dengan standar Prosedur Operasional yang berlaku secara universal, aparat keamanan telah memberikan Ultimatum kepada mereka "menyerah atau menghadapi resiko serbuan" dengan batasan waktu tertentu.
4. Pada Kamis tanggal 10 Mei 2018 sebelum fajar mereka menyatakan menyerah tanpa syarat satu persatu keluar dari posisi mereka menyerahkan diri kepada petugas dengan tanpa senjata sebanyak 145 orang.
5. Bagi sisa teroris yang tidak menyerah dilakukan serbuan oleh aparat keamanan di lokasi bertahan mereka, dalam kontak tembak yang berlangsung singkat 10 orang teroris menyerah.
6. Demikian penjelasan resmi yang perlu disampaikan dan kepada seluruh masyarakat saya sampaikan:
a. Terimakasih atas dukungan dan apresiasi terhadap Pemerintah/Apkam untuk penyelesaian kasus ini dengan tenang, tanpa emosional dan tetap berlandaskan hukum yang berlaku.
b. Mendoakan agar arwah petugas keamanan sebagai syuhada dalam melaksanakan tugas, mendapat tempat yang mulia di sisi Tuhan YME.
c. Melanjutkan kebersamaan dan tekad kita untuk melawan aksi Terorisme dan Radikalisme yang masih ada dalam kehidupan kita sebagai bangsa Indonesia.
• Perilaku Keji Napi Teroris Rutan Mako Brimob pada Polisi Wanita yang Sempat Disandera
