Breaking News:

Soal Dibubarkannya HTI, Mahfud MD: Sama dengan Vonis Hakim

Gugatan HTI ditolak dan dicabut izin hukumnya, Mahfud MD beberkan pendapatnya mengenai pembubaran HTI.

Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Bima Sandria Argasona
Youtube
Mahfud MD 

Pencabutan tersebut berkaitan dengan perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas dan diganti dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017

Perppu tersebut berisi tentang upaya pemerintah membubarkan ormas yang dianggap anti Pancasila.

Sementar itu, setelah gugatannya ditolak HTI masih melakukan berbagi usaha.

HTI akan mengajukan banding.

"Banding," kata mantan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto usai sidang putusan di PTUN, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018), dikutip dari Kompas.com. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDTwitterHizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved