Breaking News:

Komisioner Ombudsman Minta Buruh Kasar Asing Dideportasi Sekarang Juga!

Komisioner Ombudsman Laode Ida meminta agar buruh kasar asing dideportasi ke negara asalnya.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Capture
Jumpa Pers Ombudsman soal TKA 

Ferdinand Sebut Aktivis dan Politisi Kampungan hingga Ratna Sarumpaet Bilang PDIP Harusnya Malu

Temuan lainnya adalah ada satu perusahaan 700 TKA yang tidak memiliki IMTA tapi dibiarkan.

"Maka dengan adanya Perpres 20/2018 ini juga dikhawatirkan, melegalkan TKA yang illegal," kata Laode.

"Maka penegakan hukum, mulai detik ini pemerintah harus bergerak, mendeteksi semua perusahaan yang menggunakan TKA, dan memastikan yang buruh kasar dideportasi sekarang juga.

Karena kalau tidak itu maladministrasi terbuka Presiden Republik Indonesia kita, kita mengeluarkan peraturan tanpa ditegakkan," sambung Laode.

Simak selengkapnya dalam video di bawah ini. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Balas Omongan Rustam Ibrahim, Said Didu: Beginilah Suara Papan Reklame

Sumber: TribunWow.com
Tags:
OmbudsmanPerpres TKATenaga kerja asingIndonesia Lawyers Club (ILC)YouTube
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved