Diminta Mengawal Kasus Adu Domba Antara Angkot dan Ojek Online, Begini Balasan Ratna Sarumpaet
Netizen tersebut mengaku perwakilan dari Persatuan Supir Angkot Seluruh Indonesia. Dirinya secara gamblang menyatakan kekaguman atas intregritas Ratna
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Seniman sekaligus aktivis Ratna Sarumpaet diminta oleh seorang netizen yang menghubungi melalui akun twitternya @RatnaSpaet.
Netizen tersebut mengaku sebagai perwakilan dari Persatuan Supir Angkot Seluruh Indonesia.
Dirinya secara gamblang menyatakan kekaguman atas intregritas Ratna Sarumpaet.
Pihaknya juga meminta tolong kepada Ratna Sarumpaet agar dapat mengawal kasus adu domba antara usaha angkot dengan ojek online.
Netizen tersebut merasa didiskriminasikan lantaran menurut Undang-undang, ojek online sebenarnya melanggar UU no 22 tahun 2009 dimana sepeda motor dijadikan sebagai angkutan.
• Debat tentang Follower dengan Rocky, Budiman: Aku Mau Tunjukkan di Mana Dia Biasa Menepuk Dada
Netizen lain dengan akun @rudyBurhan17 menambahkan,"Betul mas, dari pertama muncul nalar saya terus terang heran, kenapa spd motor kok dijadikan kend. Umum, dr segi safety & jaminan kpd penumpangnya sangat tidak jelas. Berkendara spd mtr itu sebenarnya penuh dengan aturan keselamatan, & sisi penumpang sangat tidak memenuhinya."
Akhir kata, netizen tersebut berkomentar jika selama ini meskipun angkot belum dapat beroperasi secara maksimal, namun ada sistem, cara, dan harapan agar membuat angkot mencapai standar safety penumpangnya.
Netizen tersebut juga membandingkan dengan tingkat keamanan sepeda motor yang dipunyai oleh ojek online yang memang tidak didesain untuk kendaraan umum.
• Ruhut Sitompul: Belum Jelas Bisa Jadi Capres, Disuruh Tanda Tangan Kontrak Politik Apapun Pasti Mau
Menanggapi permintaan dari para netizen, Ratna Sarumpaet mengatakan,"Insya Allah aku pelajari dulu ya."
(TribunWow/Dian Naren)