Breaking News:

Pemilihan Presiden 2019

Tanggapi KSPI Akan Dukung Prabowo di Pilpres 2019, Denny Siregar: Kalau Mau Main Politik yang Bersih

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan jika pihaknya akan mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai capres.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
kolase/tribunwow

TRIBUNWOW.COM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan jika pihaknya akan mendeklarasikan dukungan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019 pada hari Buruh, Selasa (1/5/2018).

KSPI melakukan hal tersebut lantaran menginginkan presiden di periode mendatang dapat memenuhi sejumlah tuntutan yang diantaranya adalah pengupahan yang layak, penghapusan outsourcing, dan memulangkan tenaga kerja asing asal China.

Sedangkan Prabowo sendiri memuji dukungan dari pihak buruh tersebut.

Prabowo mengatakan siapa pun yang memimpin negara Indonesia, memiliki tugas untuk melindungi segenap rakyat Indonesia.

Menurutnya, Negara Indonesia yang dicita-citakan oleh para pendiri Indonesia adalah negara kesejahteraan, bukan negara konglomerasi sehingga seluruh warganya harus memiliki kehidupan yang layak dan sejahtera.

Menaker Sebut TKA China Sudah Marak Sejak Era SBY, Ferdinand: Tidak Benar, Silahkan Tanya Cak Imin

Hal ini mendapat tanggapan dari pegiat media sosial, Denny Siregar.

Melalui akun media sosialnya @Dennysiregar7 dirinya mengungkapkan pendapat sebagai berikut:

"Habis teriak-teriak masuknya 10 juta TKA ke Indonesia, eh hari buruh mau dijadikan ajang dukungan ke @prabowo.
Kalau mau main politik, maenlah yang bersih.

Jangan kayak maen di comberan gituhh.."

Pasca Tantang Jokowi Debat di Forum Terbuka, Fahri Hamzah: Kuping Pejabat Aja yang Perlu Dipertebal

Dikabarkan sebelumnya, Partai Gerindra sempat menyoroti temuan Ombudsman terkait TKA di Indonesia.

Dalam rilisnya tersebut, Ombudsman menyebut jika para TKA mayoritas adalah pekerja buruh, kuli, hingga sopir.

Mereka juga tidak dapat berbahasa Indonesia dan mendapat gaji 3 kali lipat dari buruh lokal.

Menurut Gerindra, temuan Ombusdman ini dapat dijadikan pertimbangan untuk mencabut Perpres 20/2018 yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berikut pernyataan Gerindra.

"Belum lama ini Ombudsman, sebuah lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik,

melakukan investigasi mengenai maraknya tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Indonesia.

Investigasi tersebut membeberkan beberapa fakta yang mencengangkan.

Banyaknya kelemahan, celah dari sistem kebijakan dan pelanggaran yang dilakukan oleh TKA ataupun pengerah TKA di Indonesia.

Beberapa temuan Ombudsman antara lain, maraknya TKA berasal dari Tiongkok yang bekerja sebagai buruh kasar (unskilled labor) di Indonesia.

Hal ini membuktikan bahwa Perpres 21 tahun 2016 mengenai bebas visa dan Perpres 20 tahun 2018 mengenai TKA yang belum lama ini disahkan membawa pengaruh negatif,

terutama maraknya buruh impor yang datang ke Indonesia.

Belum lagi fakta bahwa mereka tidak menguasai bahasa Indonesia menjadi transfer skill yang selama ini menjadi tujuan masuknya TKA menjadi sia-sia.

Lebih buruk lagi, adanya kerugian yang ditanggung negara, lantaran tidak adanya PPh (pajak penghasilan) yang dibayarkan TKA,

sebab upah mereka langsung di transfer ke bank-bank negara asal mereka.

Fakta-fakta tersebut harus njd pertimbangan pemerintah utk segera mencabut Perpres 21 tahun 2016 & Perpres 20 tahun 2018, karena masih lemahnya pengawasan & kurangnya dukungan sumber daya manusia yang dapat melakukan filtrasi WNA yang masuk ke dalam negeri. #ParadoksIndonesia," tulis Gerindra. (TribunWow/Dian Naren)

Mahfud MD Tanggapi Persekusi di CFD: Hati Saya Tersayat dan Menangis

Tags:
Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)Pilpres 2019JokowiPrabowo SubiantoDenny Siregar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved