Breaking News:

Sudjiwo Tedjo: Kalianlah Sebenarnya TKA, Bakat Dagang Tapi Masuk Partai atau Birokrasi

Seniman sekaligus budayawan Sudjiwo Tedjo memberikan definisi yang berbeda terkait TKA.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
(TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)
Budayawan Sujiwo Tejo menjadi Keynote Speaker pada Parade Bahasa Nasional 2013 di Kampus Universitas Negeri Makassar. Kamis (10/10/2013). Kegiatan antar Perguruan Tinggi se Indonesia ini, mengambil tema "Perealisasian Hakikat Berbahasa, Sebuah Upaya Menemukan Identitas dan Martabat Bangsa" yang bertujuan untuk mempertahankan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang saat ini tatanannya telah banyak berubah akibat sejumlah fenomena sosial. 

TRIBUNWOW.COM - Isu gempuran Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang disahkan oleh Jokowi semakin ramai diperbincangkan.

Sebagian menolak dan menuntut Jokowi mencabut Perpres yang dirasa semakin membuat TKA mudah.

Di sisi lain, ada pula yang memberikan klarifikasi dan menganggap jika maksud Jokowi tidak demikian.

Tak ketinggalan, seniman sekaligus budayawan Sudjiwo Tedjo.

Dirinya memberikan definisi yang berbeda terkait TKA.

Menurutnya, TKA adalah orang-orang yang merasa asing terhadap pekerjaannya sendiri.

Keasingan itu lantaran menurutnya bakat dan kemampuan mereka sama sekali tidak di situ.

Kader Demokrat Membuktikan Kebenaran Analisis dan Prediksi Politik SBY: Setajam Silet

Dia mengambil contoh orang yang memiliki bakat dagang namun masuk partai atau birokrasi.

"Selamat pagi TKA.. Yaitu kalian yang asing terhadap pekerjaan kalian sendiri krn terpaksa bekerja di situ walau bakat dan kemampuan kalian sama sekali tidak di situ.

Kalianlah sebenar2nya tenaga kerja asing: Bakatnya dagang tapi masuk partai atau birokrasi."

Menaker Sebut TKA China Sudah Marak Sejak Era SBY, Ferdinand: Tidak Benar, Silahkan Tanya Cak Imin

Dikabarkan sebelumnya, Jokowi melakukan penandatanganan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Perpres tersebut bertujuan untuk mempermudah agar tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia.

Menurut Jokowi, hal ini dapat berdampak pada peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi nasional.

Halaman
12
Tags:
Sudjiwo TedjoPerpres TKA
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved