Turis Asing Asal Denmark Diperkosa di Mentawai Sumatera Barat, Berikut Fakta-faktanya
Turis perempuan asal Denmark berinisial SL (24) menjadi korban kejatahan seksual ketika berlibur di Kepulauan Mentawai, Padang, Sumatera Barat.
Editor: Lailatun Niqmah
3. Ditolong Warga
Saat itu, korban semoat berteriak dan didengar oleh warga sekitar.
• Wisuda di Usia 48 Tahun, Komedian Komeng Banjir Pujian dan Ucapan Selamat
Warga pun mendatangi lokasi kejadian dan segera mengamankan pelaku dan menolong korban.
Setelah itu, warga melaporkannya kepada polisi.
Polisi kemudian datang menggunakan boat karena jarak lokasi yang cukup jauh, yakni 1,5 -2 jam perjalanan dengan jarak 19 km.
Mereka kemudian segera membawa korban dan pelaku serta saksi untuk dimintai keterangan secara lebih lanjut.
• Baca Puisi Karya Seorang Mahasiswa, Presiden Jokowi Langsung Disoraki, Aksinya Pun Menjadi Sorotan
4. Ancaman Hukuman
Pihak kepolisian menyebutkan jika pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana pemerkosaan, yakni Pasal 285 KUHP.
Ancaman hukumannya yakni 12 tahun penjara. (*)
• Reaksi Mahfud MD Saat Dibilang Sensi Menanggapi Dirinya yang Dibandingkan dengan Ustaz Abdul Somad
• Jawaban Gerindra Saat Ditanya Solusi Melihat Permasalahan TKA dan Apa yang Dilakukannya 2 Tahun Lalu