Breaking News:

Turis Asing Asal Denmark Diperkosa di Mentawai Sumatera Barat, Berikut Fakta-faktanya

Turis perempuan asal Denmark berinisial SL (24) menjadi korban kejatahan seksual ketika berlibur di Kepulauan Mentawai, Padang, Sumatera Barat.

Editor: Lailatun Niqmah
Capture
Pemerkosaan terhadap bule asal Denmark 

3. Ditolong Warga

Saat itu, korban semoat berteriak dan didengar oleh warga sekitar.

Wisuda di Usia 48 Tahun, Komedian Komeng Banjir Pujian dan Ucapan Selamat

Warga pun mendatangi lokasi kejadian dan segera mengamankan pelaku dan menolong korban.

Setelah itu, warga melaporkannya kepada polisi.

Polisi kemudian datang menggunakan boat karena jarak lokasi yang cukup jauh, yakni 1,5 -2 jam perjalanan dengan jarak 19 km.

Mereka kemudian segera membawa korban dan pelaku serta saksi untuk dimintai keterangan secara lebih lanjut.

Baca Puisi Karya Seorang Mahasiswa, Presiden Jokowi Langsung Disoraki, Aksinya Pun Menjadi Sorotan

4. Ancaman Hukuman

Pihak kepolisian menyebutkan jika pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana pemerkosaan, yakni Pasal 285 KUHP.

Ancaman hukumannya yakni 12 tahun penjara. (*)

Reaksi Mahfud MD Saat Dibilang Sensi Menanggapi Dirinya yang Dibandingkan dengan Ustaz Abdul Somad

Jawaban Gerindra Saat Ditanya Solusi Melihat Permasalahan TKA dan Apa yang Dilakukannya 2 Tahun Lalu

Sumber: Tribun Medan
Tags:
TurisViralPemerkosaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved