Breaking News:

Merasa Difitnah, Cristian Gonzales Laporkan Manajer Madura United Ke Bareskrim

Cristian Gonzales, melaporkan Manajer Madura United, Haruna Soemitro, ke Bareskrim Polri lantaran pernyataannya ke sejumlah media.

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Cristian Gonzales 

TRIBUNWOW.COM - Cristian Gonzales, melaporkan Manajer Madura United, Haruna Soemitro, ke Bareskrim Polri lantaran pernyataannya ke sejumlah media.

Gonzales melapor didampingi sang istri, Eva Nurida Siregar, serta kedua kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Khairul Imam.

Sunan Kalijaga mengatakan pelaporan tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kepada kliennya.

"Saya dan klien datang untuk melaporkan tentang pemberitaan miring Bang Cristian. Ia dikatakan tidak pernah datang latihan dan indisipliner,” ujar Sunan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).

Selain itu, Cristian juga dikatakan melanggar kontrak.

Soal Isu Pencabutan Status Tersangka Rizieq Shihab, Denny Siregar: Kesalahan Besar Jokowi

Padahal, menurut Sunan, pemain kelahiran Uruguay ini tidak pernah melanggar kontrak dan tidak memegang kontrak.

Pelaporan kepada Haruna, juga terkait kutipan eks Manajer Persebaya Surabaya di sebuah media.

"Yang membuat berita memang media, tetapi yang punya kapabilitas untuk berbicara 'kan Haruna. Untuk itu, kami laporkan juga ucapan dia yang sempat dimuat,” ungkap Sunan.

Dalam hal ini, pihak yang dilaporkan oleh Sunan, tertuang dalam nomor laporan polisi LP/B/560/IV/2018/BARESKRIM, tanggal 27 April 2018, yaitu pemilik akun Instagram 'MaduraUnited.FC' dan juga Manajer Madura United Haruna Soemitro.

Investigasi Ombudsman Temukan Banyak TKA Jadi Buruh Kasar, Ketua DPP PKS Sindir Pemerintah

Keduanya dilaporkan dengan Pasal dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik, pencemaran nama baik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, 27 ayat (3), Pasal 36, Pasal 45, Pasal 51 ayat (2), Pasal 310, 311 dan Pasal 315.

Sebelumnya, pada Jumat (20/4/2018), Pihak Manajemen Madura United resmi memecat Cristian Gonzales.

Manajer Madura United, Haruna Soemitro mengatakan kalau keputusan yang diambil merupakan bentuk kekecewaan kepada sang pemain.

“Ini keputusan akhir dari manajemen. Daripada kami mempertahankan pemain bermasalah, lebih baik kami lepas. Kami resmi memecat dia (Gonzales),” terangnya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Cristian GonzalesMadura UnitedPSS Sleman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved