Breaking News:

Istri Gatot Brajamusti Menangis saat Keluar dari Ruang Sidang usai Dengar Suami Divonis 9 Tahun

Selebritas yang kerap disebut guru spiritual Gatot Brajamusti divonis sembilan tahun kurungan penjara, karena terbukti bersalah.

Editor: Claudia Noventa
Kompas.com
Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah saat akan menjalani pemeriksaan di Ditres Narkoba Polda NTB, Selasa (18/10/2016).(Kontributor Mataram, Karnia Septia) 

Hadiman menjelaskan, hukuman berat dilakukan oleh Gatot dikarenakan pria yang dikabarkan pernah dekat dengan Reza Artamevia dan Elma Theana itu, melakukan asusila terhadap CP secara berulang.

Anang Sebut Wajah Ashanty Seperti Bule hingga Penampilan Kahiyang Ayu saat Jalani Maternity Shoot

"Sebenarnya yang memberatkan hukumannya itu yah UU Perlindungan Anak, serta ternukti melakukan asusila karena tindakannya berlanjut, dari tahun 2007 sampai 2011. Bahkan sampai korban memiliki anak," ucap Hadiman.

Lanjut Hadiman, pihak Gatot bisa mengajukan keberatan dalam sidang selanjutnya, yang rencananya digelar pada 29 Maret 2018.

"Kalau keberatan, silahkan ajukan pledoi atau pembelaan atau keberatan di sidang selanjutnya," ujar Hadiman.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suaminya Divonis 9 Tahun Penjara, Istri Gatot Brajamusti Menangis dan Keluar Dari Ruang Sidang

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Gatot BrajamustiAsusilaPenjaraPersidangan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved