Fadli Zon: Rocky Gerung Ini Intelektual yang Tajam, Jujur, Otentik, dan Bukan Copas Pemikiran Orang
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengomentari perihal isu yang sedang menimpa salah satu dosen filsafat UI, Rocky Gerung.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Jack mengatakan, jika Rocky menyebut kitab suci sebagai "fiksi" maka secara tak langsung ia menyebut kitab suci hanyalah khayalan dan rekaan.
Dalam laporan yang tertuang dengan nomor LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018, pihaknya mengatakan juga membawa berbagai barang bukti seperti sejumlah berkas, video saat Rocky menjadi pembicara di acara televisi swasta beserta transkipnya.
Rocky dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE serta dianggap dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama dan antargolongan. (TribunWow/Dian Naren)
• Kecantikan Ibunda Sophia Latjuba saat Muda hingga Nia Ramadhani Ungkap Kepergian Jessica Iskandar