Mahfud MD Angkat Bicara Perihal Yusril Sebut SBY Putar Balik karena Statementnya
Kondisi saat itu, sudah ada RUU yang menyatakan pilkada akan kembali ke DPRD, namun kemudian SBY mengeluarkan Perpu pilkada langsung.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Saya bilang stlh ditandatangani, kalau SBY tdk setuju dgn UU itu barulah diubah melalui legislative review. Sepulang ke Indonesia pd tanggal 30 September SBY menandatangani UU itu tetapi 2 hari kemudian, tanggal 2 Oktober dicabut sendiri dgn Perrpu. Itulah sejarahnya
Jadi dari mana ceritanya Yusril mengatakan SBY balik kucing krn statement saya? Dari mana pula datanya saya menyimpang dari tujuan reformasi yg tlh menyepakati Pilkada tetap dilakukan di DPRD. Bukankah sikap sy ada dokumen dan jejak digitalnya sejak 2012? Wadduh.
Stlah banyak pimpinan parpol, MPR dan DPR, setuju ke Pilkada lewat DPRD dan saya juga berbicara ttg itu di Senayan beberapa hari yg lalu, tiba2 Pak Yusril ingin ambil posisi opini dgn membalik-balikan fakta dgn tudingan yg tdk berdasar. Subhanallah, lihai benar ya.
Zaman now adl zaman digital. Sulit berbohong krn direkam oleh Malaikat Roqib & Atid via jejak digital. Yg sy kultwit itu jejak digitalnya lengkap. Oh, ya, di atas pengesahan RUU di DPR sy tulis bln Oktober 2014, maaf, yg benar menjelang bln Oktober, stlh Pilpres.
Demikianlah penjelasan saya. Saya tak ada urusan politik apa pun dgn Pak Yusril melainkan hanya menjelaskan fakta yang tak bisa dipungkiri karena ada dokumen dan jejak digitalnya. Penuh hormat kpd sahabat akademis saya, Prof. Yusril Ihza Mahendra", ujar Mahfud mengakhiri. (TribunWow/Dian Naren)