Namanya Dicatut Katakan Pemilu Indonesia Rusak dan Penuh Kecurangan, Mahfud MD Beri Klarifikasi
Disebutkan apabila Mahfud MD mengatakan jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka seluruh daerah akan dikuasai oleh Prabowo hingga SBY bikin Perppu.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
"Salah. Yusril itu lupa. Waktu itu UU Pilkada Di DPRD sdh disahkan lalu SBY dibully hbs di mefsod. Dari AD mnrt Mensesneg SBY takkan ttd UU itu. Di Jepang disarankan oleh Yusril agar SBY menolak ttd. Sy bilang, mnrt UUD menolak pun tetap berlaku. Lacaklah jejak digitalnya," tulis Mahfud MD.
Diberitakan Kompas.com, Mahfud MD mengatakan tidak ada persoalan konstitusional bila Pilkada dikembalikan ke DPRD karena diperbolehkan di dalam UU.
Menurut Mahfud MD bila Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka akan memiliki dampak positif.
• Dahnil Anzar Simanjutak: Soal HAM, Pak SBY Lebih Maju Dibandingkan Jokowi
Selain meminimalkan politik uang, pengawasan Pilkada juga menjadi terlokalisir karena hanya dalam lingkup DPRD.
"Kalau pilkada langsung itu seluruh rakyat bisa rusak, atau dirusak lah. Tetapi kalau di DPRD, kita hanya bisa mengawasi berapa ini anggota DPRD Kabupaten itu bisa diawasi wartawan atau apa. Sehingga kerusakan itu terbatas pada seseorang, sementara rakyat tetap terdidik," katanya.
Sebenarnya, tutur dia, sejak 2012 lalu, usulan untuk mengambilikan Pilkada ke DPRD sudah ada.
Bahkan, Mahfud juga sudah diskusi dengan berbagai tokoh mulai dari Susilo Bambang Yudhoyono hingga mantan Mendagri Gamawan Fauzi.
Usulan mengembalikan pilkada ke DPRD itu lantas masuk ke UU Pemilu 2014.
Namun, ucapnya, ada peristiwa politik yang muncul, yaitu keputusan Presiden SBY mengeluarkan Perppu sehinga aturan itu tidak berlaku. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)