Breaking News:

Bantah Yusril soal RUU Pilkada, Mahfud MD: SBY saat Itu Dibully di Media Sosial

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD membantah pernyataan Yusil Ihza mahendra soal RUU pilkada.

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
Mahfud MD 

Justru, ucapnya, bila Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka akan memiliki dampak positif.

Selain meminimalkan politik uang, pengawasan Pilkada juga menjadi terlokalisir karena hanya dalam lingkup DPRD.

"Kalau pilkada langsung itu seluruh rakyat bisa rusak, atau dirusak lah. Tetapi kalau di DPRD, kita hanya bisa mengawasi berapa ini anggota DPRD Kabupaten itu bisa diawasi wartawan atau apa. Sehingga kerusakan itu terbatas pada seseorang, sementara rakyat tetap terdidik," kata dia.

Sebenarnya, tutur dia, sejak 2012 lalu, usulan untuk mengambilikan Pilkada ke DPRD sudah ada.

Bahkan, Mahfud juga sudah diskusi dengan berbagai tokoh mulai dari Susilo Bambang Yudhoyono hingga mantan Mendagri Gamawan Fauzi.

Usulan mengembalikan pilkada ke DPRD itu lantas masuk ke UU Pemilu 2014.

Namun, ucapnya, ada peristiwa politik yang muncul, yaitu keputusan Presiden SBY mengeluarkan Perppu sehinga aturan itu tidak berlaku.

"Kalau Pilkada saat itu diserahkan ke DPRD, nanti seluruh kepala daerah itu akan dikuasai oleh Prabowo. Karena koalisinya Prabowo itu menang di DPR, tetapi kalah di eksekutif," kata dia.

"Maka timbul desakan agar UU itu dibatalkan lalu Pak SBY keluarkan Perppu. Mungkin besok-besok, kan sudah tak ada kasus itu (kubu-kubu partai), dipikirkan ulang Pilkada itu kembali ke DPRD," sambung dia. (TribunWow.com/Woro Seto)

Anies Baswedan: Ini MRT Pertama di Jakarta dengan 357 Warga yang Rela Membebaskan Lahannya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDSusilo Bambang Yudhoyono (SBY)Yusril Ihza Mahendra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved