Breaking News:

Ferdinand Hutahaean: Dokter Terawan Rendah Hati, Baik, Jauh Lebih Beretika dari Orang-orang MKEK

Ferdinand Hutahaean menyatakan jika basis seorang dokter pada dasarnya adalah menyelamatkan pasien.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase/TribunWow.com
Ferdinand Hutahaean dan Dokter Terawan 

Tak hanya itu, penemuan ini bahkan telah diakui oleh dunia internasional.

Ruhut Sitompul: Dokter Terawan Dipecat Apa IDI Gak Tahu Sekarang Politisi Stress hingga Bisa Stroke?

Sebelum menjalani proses DSA, tahap awalnya pasien akan diperiksa lengkap dari MRI, EKG, sampai CT scan.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi letak terjadi titik penyumbatan seperti di bagian kepala dan jantung.

Tahap selanjutnya, proses DSA yang dijalankan pasien adalah sekitar 40 menit melalui proses kateter (seperti pemasangan ring pada pasien jantung).

Melalui mesin monitor dan mesin spray, dimasukan cairan (temuan Dokter Terawan) ke bagian tubuh yang ingin di-spray sumbatannya.

Hal itu yang kemudian, dianggap oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) sempat menyidangkan Terawan.

Bagikan Cerita, Fahri Hamzah: Saya Terharu dan Meneteskan Air Mata, Apa Salah Saya?

Akan tetapi menurut Terawan, putusan saat itu tidak ada masalah dalam melakukan tindakan medis dengan metode tersebut.

"Waktu itu, putusannya tidak ada masalah. Ya saat itu, saya santai saja. Soalnya, juga tidak masalah," kata Dokter Terawan dikutip Tribunnews.com.

Pemecatan ini disayangkan oleh sejumlah pihak, bahkan oleh mantan pasien Dokter Terawan.

Dokter Terawan juga mengatakan dengan metodenya tersebut, tidak banyak muncul komplain dari masyarakat.

Hal tersebut ia katakan sebagai bukti kevalidan metode yang diterapkannya.

"Sudah sekitar 40.000 pasien yang kami tangani," ujarnya. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Tanggapi Omongan Tsamara Amany, Ferdinand Hutahaean: Jangan Banyak Komen, Kasian Nanti Diolok-olok

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ferdinand Hutahaeandokter Terawan AgusTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved