Banyak Agen Travel Umrah dan Investasi Bodong Makan Korban, Hotman Paris: Solusinya Sangat Simple
Homan Paris kemudian membeberkan solusinya kepada Kementerian Agama dan Otoritas Jasa Keuangan.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
2. Pandawa Group
Anggotanya sebanyak 549 ribu orang, dengan perkiraan kerugian Rp 3,8 Triliun.
Sang pemilik, Salman Nuryanto akhirnya divonis penjara 15 tahun.
3. Dream for Freedom
Jumlah korban mencapai 700 ribu orang dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 3,5 triliun.
Sang pemilik, Filli Mutaqin akhinya divonis penjara 4 tahun dan denda Rp 1 miliar.
• Beredar Video Ketika Tsamara Amany Dengar Curhatan Warga, Fahri Hamzah: Planga-Plongo
4. Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada
Korban 8.700 orang dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 3,2 triluun.
Sedangkan sang pimpinan, Rochman Sunarya dan Andianto divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 150 miliar.
5. PT Peresseia Mazekadwisapta Abadi (Primaz)
Korban 3.000 anggota dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 3 triliun.
Pimpinannya, Budi Lasmono dan Lie Kurniawan melarikan diri. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
• Kecewa Soal Novel Baswedan, Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Samakan Era Jokowi dan Megawati