Breaking News:

Mahfud MD Ungkap Sosok Hakim Agung Artidjo Alkostar yang Diisukan Pengurus FPI Usai Tolak PK Ahok

Sementara itu, Hakim Agung Artidjo Alkostar langsung membantah kabar itu dengan mengatakan jika isu dia pernah menjadi pengurus FPI sangat ngawur.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase/TribunWow.com
Mahfud MD dan Artidjo Alkostar 

Suhadi mengatakan, majelis hakim tidak mengabulkan seluruh alasan yang diajukan Ahok dalam PK tersebut.

Terkait alasan lebih rincinya, Suhadi masih enggan menjelaskan.

"Alasanya (mengajukan PK) tidak dikabulkan majelis hakim. Pertimbangan belum bisa saya beri tahu " imbuhnya.

Top 5 Seleb! Hotman Paris Bandingkan Kekayaan dengan Engku Emran hingga Fakta-fakta Sosok Lucinta Luna

Sementara itu, Artidjo dikenal sebagaui hakim agung yang kerap menangani kasus-kasus berat, khususnya kasus korupsi.

Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan politisi pernah ditangani Artidjo.

Sebut saja Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh, Akil Mochtar, dan Anas Urbaningrum.

Oleh Artidjo, mereka dijatuhi hukuman penjara lebih lama ketimbang putusan di pengadilan tingkat pertama.

Bahkan, ada beberapa terdakwa yang mencabut permohonan kasasi ketika mengetahui Artidjo yang akan menangani perkara. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

VIRAL! Postingannya soal Putin Tuai Kritikan dan Disebut Bikin Malu, Fadli Zon: Ada Masalah? Hak Sayalah

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hakim Agung Artidjo AlkostarBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)Mahfud MDTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved