Breaking News:

Permadi: Saya Yakin Setya Novanto Akan Tetap Selamat

Permadi melihat Novanto pada belakangan ini mulai bisa lebih jujur memberikan keterangan dan legowo dalam menjalani persidangan.

Editor: Wulan Kurnia Putri
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3). Sidang mantan ketua DPR itu beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum. 

Dampak yang paling buruk dari nyanyian Novanto itu adalah batalnya perhelatan Pilpres 2019.

Sebab, semua pejabat negeri ini akan saling membongkar kesalahan maupun aib.

Hal itu dapat memperburuk situasi politik nasional.

"Saya berharap ini semua tidak terjadi. Tapi, saya rasakan, mulai hangat setelah Pilkada Serentak besok ini," katanya.

Perjalanan kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar itu dengan 16 tahun penjara.

Novanto juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, jaksa juga menuntut agar Novanto divonis hukuman pidana tambahan membayar 7.435.000 ribu Dolar AS dikurangi uang Rp 5 miliar yang telah dikembalikan kepada KPK sebelumnya.

Lebih dari itu, Novanto juga dituntut pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik selama lima tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Permadi Ramalkan Setya Novanto Bakal Selamat

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Setya NovantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)EKTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved