Breaking News:

Soal Hotel Alexis, Fahira Idris: Dari Sini Kita Belajar Ketegasan Pemimpin Bukan dari Volume Suara

Anies Baswedan mengatakan terhitung sejak tanggal 22 Maret, sudah mengeluarkan pencabutan tanda usaha pariwisata atas nama Grand Ancol Hotel.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren

TRIBUNWOW.COM - Hotel Alexis secara resmi ditutup pada hari ini, Rabu (28/3/2018).

Anies Baswedan mengatakan terhitung sejak tanggal 22 Maret, sudah mengeluarkan pencabutan tanda usaha pariwisata atas nama Grand Ancol Hotel.

Gubernur DKI Jakarta tersebut memerintah penutupan Alexis lantaran menemukan bukti yang kuat jika PT Grand Ancol Hotel telah melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2015 khususnya pada pasal 14.

Terdapat enam unit usaha Alexis yang ditutup total. Unit usaha yang ditutup terdiri dari restoran, karaoke, dan bar.

Menanggapi kabar tersebut, Fahira Idris, DPD RI menyampaikan komentarnya.

Melalui akun Twitter @fahiraidris, dirinya mengatakan:

"Alhamdulillah baru saja selesai wawancara live dg Apa Kabar Indonesia Pagi @tvOneNews diskusi ttg Alexis Tak Lagi Eksis bersama mas Andromeda - tepat di depan Gedung Alexis.

Saya, baik sebagai pribadi, @SenatorJakarta & Ketua Komite III @DPDRI mengapresiasi langkah besar dan kebijakan tegas, konsisten, dan tanpa kompromi yang diambil Gubenur dan Wakil Gubernur DKI #Jakarta Bapak @aniesbaswedan & Bapak @sandiuno yg mencabut izin usaha atau yang mencabut izin usaha atau atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT G.A.P, perusahaan yang menaungi dan mengelola sejumlah usaha hiburan termasuk Alexis dan 4Play.

VIRAL!  Politikus PDIP Arteria Dahlan Maki Kementerian Agama, Rumadi Ahmad: Betapa Sucinya Orang Ini

Ini artinya, jika sebelumnya pada akhir Oktober 2017, hanya unit usaha griya pijat & hotel Alexis yang ditutup, tetapi kini semua jenis usaha yang dikelola PT G.A.P termasuk restaurant, bar, dan karaoke, atau jenis usaha yang beroperasi di gedung yang ada dibelakang ini yg beroperasi di gedung Alexis, mulai Rabu kemarin resmi ditutup total krn izinnya sdh tdk diperpanjang.

Pemprov @DKIJakarta menemukan bukti kuat ada praktik prostitusi & perdagangan orang.

Terlepas hal ini mau dibantah pihak Alexis, tetapi buktinya saat ini mereka sudah menghentikan semua operasional usahanya.

Saya apresiasi juga pihak manajemen Alexis yang kooperatif menghentikan kegiatan unit2 usaha yg ada.

Saya juga mau menyampaikan pesan & salam hormat dari warga Jakarta khususnya para konstituen saya yg begitu banyak menitipkan pesan kepada saya lewat SMS/WA/Email yang menyatakan ucapan terimakasih dan dukungan kepada Pak Gub dan Pak Wagub atas ketegasan menutup total Alexis ini.

Bagi saya, pencabut izin usaha PT G.A.P, perusahaan yang menaungi dan mengelola sejumlah usaha hiburan termasuk Alexis dan 4Play, menjadi peringatan keras bagi pengusaha tempat hiburan malam (THM) lain di #Jakarta agar jangan pernah coba-coba melanggar aturan dan hukum.

Halaman
123
Tags:
Fahira IdrisAnies BaswedanAlexis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved