Arteria Dahlan Tuai Kecaman Usai Maki Kementerian Agama, Lukman Hakim Sarankan Minta Maaf
Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan jika tidak ingin masalah semakin rumit, sebaiknya Arteria Dahlan meminta maaf.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Anggota Dewan kok seperti itu..
#DahlanArteriakNjeplak
Baca ini: Dibilang Rindu Kolonialisme soal Gula, Fadli Zon: Logika Anda Lompat-lompat Gak Karuan
@SuratUntukKamu_: salah satu politikus partai Arteria Dahlan Sebut Kementerian Agama dengan kata yang tidak pantas #DahlanArteriakNjeplak
@adtaufiq: Inikah bentuk abuse of power yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR Arteria Dahlan dengan mengumpat lembaga negara Kementrian Agama karena UU MD3 yang sudah disahkan? #DahlanArteriakNjeplak
@NASIBALAMSYAH7: Mengenal Arteria Dahlan, bung Arteria Dahlan.
Anda itu ngerti bahasa Indonesia nggak. Sebutan Ter itu hanya ditujukan kpd 1 obyek.
Ter baik,tinggi,besar,kecil dan hormat.
Tdk ada kata Ter itu utk banyak org tp hanya ditujukan ke satu org. Kalau banyak org ya cukup sy HORMATI.
Sementara itu, menanggapi makian Arteria Dahlan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyarankan agar Arteria Dahlan meminta maaf.
HEBOH! Rustam Ibrahim: Kenapa SBY Suka Ngomong Soal AHY? Apa Dia tak Mampu Bicara Tentang Dirinya Sendiri?
Menurut Lukman Hakim Saifuddin, hal itu agar tidak menimbulkan permasalahan yang semakin rumit.
Lukman Hakim juga mengungkapkan apabila dirinya mendapat banyak pesan yang berisi ungkapan kemarahan dari jajaran Kemenag yang ada di berbagai daerah.
Diberitakan Kompas.com, Syamsuddin Alimsyah Direktur Komite Pemantau Legislatif Indonesia, mengatakan jika pernyataan yang dilontarkan oleh Arteria Dahlan sangatlah tidak pantas.
Menurutnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perlu turun tangan terkait hal ini.
Syamsuddin meminta agar MKD memanggil dan memproses Arteria Dahlan atas perkataan yang ia lontarkan. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Baca juga: Siap-siap Bertemu Deddy Corbuzier, Mahfud MD Ngaku Deg-degan: Dia Jarum di Dompet Aja Tahu
POPULER! Pemerintah Usul Tarif Ojek Online Naik Menjadi Rp 2.000 per KM: Ingin Pendapatan Pengemudi Dinaikkan