Fadli Zon: Keputusan Trump tak Bertanggung Jawab, Tidak Manusiawi dan Sangat tak Bisa Diterima
Hal itu disampaikan Fadli Zon yang memimpin delegasi DPR Indonesia di Sidang Inter Parliamentari Union (IPU) di Swiss.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah anggota DPR dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon menghadiri Sidang Inter Parliamentary Union (IPU) di Gedung CICG, Jenewa, Swiss pada Senin (26/3/2018).
Pantauan TribunWow.com, dalam sidang tersebut, Fadli Zon menyampaikan kecaman dan sikap Indonesia atas keputusan Amerika terkait status kota Yerusalem.
Menurut Fadli Zon, keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sangat tidak bertanggungjawab, tidak manusiawi, dan sangat tidak bisa diterima.
Fadli Zon juga mengatakan jika Indonesia mendesak parlemen anggota IPU untuk mengakui hak-hak warga Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri.
Berikut rincian lengkap yang disampaikan oleh Fadli Zon, dikutip dari laman Twitternya yang diunggah pada Selasa (27/3/2018).
HEBOH! Soal Kondisi Ekonomi Indonesia dan Dunia, Mbah Mijan: Bakal Ada Perang, Sudah tak Ada Waktu
"Pada Sidang Inter Parliamentary Union (IPU) di Gedung CICG, Jenewa, Swiss, Senin (26/03/2018), saya memimpin delegasi @DPR_RI menyatakan dukungan untuk Palestina sbg point emergency item IPU ke-138.
Kami delegasi Indonesia @DPR_RI sangat menyesalkan keputusan Amerika Serikat (AS) mengenai status Kota Yerusalem sbg ibu kota Israel.
Kami juga mengutuk rencana relokasi Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Tindakan-tindakan ini mengancam proses perdamaian Israel-Palestina dan mengancam perdamaian dan stabilitas global.
Keputusan Trump tdk bertanggung jawab, tdk manusiawi, dan sgt tdk dapat diterima.
Point emergency item yg diusulkan ada tiga; usulan Israel terkait aktivitas klmpk muslim Iran di kawasan Timur Tengah,
usulan Swedia ttg penolakan kekerasan perempuan di lingkungan kerja,
usulan gabungan (Palestina, Kuwait, Bahran, Turki) terkait dukungan untuk Palestina.
POPULER! Rustam Ibrahim: Ahok Bisa Ikut Partai Baru Seperti PSI, Tapi Tidak Akan Dipilih Sebagai Cawapres
Delegasi Indonesia menyatakan dukungan pd usulan point ketiga yaitu dukungan untuk Palestina dan mengecam tindakan AS mengenai status kota Yerusalem sbg ibukota Israel.
Point emergency item terkait Palestina mendapat dukungan 843 suara parlemen dunia.
Indonesia @DPR_RI menolak proposal usulan Israel sepenuhnya.
Banyaknya pelanggaran yg dilakukan oleh AS dan Israel terkait intrumen internasional, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB 242 (1967), 252 (1968), 476 (1980), 478 (1980) dan Resolusi Majelis Umum PBB 181 (II).
Sejalan dgn resolusi ini, keputusan AS dan tindakan legislatif dan administratif berikut untuk mengubah karakter dan status Yerusalem harus dianggap ilegal.
Sidang IPU yg dihadiri oleh 146 negara yg di antaranya turut serta 69 ketua parlemen dari masing-masing negara.
Sidang IPU dihadiri total 1.539 anggota parlemen dunia membahas perlindungan untuk pengungsi dan migrasi internasional.
Sy jg menyerukan kpd masyarakat internasional khususnya PBB untuk segera memikul tanggung jawab menghalangi pernyataan sepihak AS dan menghentikan pemukiman ilegal di tanah Palestina.
Baca berita ini; Harga BBM hingga Sembako Naik, SBY: Tolong Pemerintah Bantu Rakyat Kecil
Kami delegasi Indonesia @DPR_RI mendesak PBB untuk memaksa Israel dan AS untuk mematuhi semua instrumen hukum internasional.
Kebijakan memotong USD 125 juta dlm pendanaan untuk Badan PBB untuk Bantuan Pengungsi Palestina (UNRWA) menunjukkan bhw AS tak memiliki kemauan politik mengakhiri penderitaan rakyat Palestina.
Karena itu AS telah kehilangan kapasitas untuk menegakkan negosiasi damai.
Ini mencerminkan kegagalan kepemimpinan global AS.
Keputusan yg dibuat oleh para pejabat Israel pada pembangunan lebih dari 2.200 unit pemukim baru di Tepi Barat yang diduduki adlh pelanggaran trhdp Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334.
Kami menyatakan bhw setiap penodaan tempat-tempat suci agama di Yerusalem dpt memperburuk situasi global, memicu perselisihan, konflik, dan ekstremisme.
Upaya ilegal Israel untuk mengubah penampilan demografi Yerusalem selama dekade terakhir melalui pembangunan pemukiman ilegal,
penghancuran situs sejarah dan dgn mengusir penduduk lokal Palestina adlh pelanggaran hak-hak fundamental rakyat Palestina.
Terkait situasi di Palestina, tentu saja kami delegasi Indonesia @DPR_RI yg menganut prinsip Konstitusi kemerdekaan adlh hak mutlak semua bangsa,
dgn tegas kami menolak semua bentuk kolonialisme dan pendudukan ilegal.
Baca juga: Zulkifli Hasan: Jadi Presiden Itu Berat, Biar Prof Mahfud MD Saja
Kami mendesak Parlemen Anggota IPU untuk mengakui hak-hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan merdeka.
Sy tegaskan IPU harus mengirim pesan kuat melalui sebuah resolusi bhw parlemen dan anggota parlemen di dunia hrs tegas membela keamanan, demokrasi dan keadilan.
Resolusi yg diadopsi pada item emergency harus efektif dan berlaku.
Sbg bagian dri dukungan trhdp Palestina, Indonesia mengusulkan rancangan resolusi kpd PBB agar AS menarik pengakuan kontroversial Yerusalem sbg ibu kota Israel dan mendesak pengakuan Palestina sbg negara berdaulat menurut perbatasan 1967 dgn Yerusalem Timur sbg ibukotanya," tulisnya. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)