Fahri Hamzah: Kalau KPK Itu Dianggap Mengganggu, Berani Gak Jokowi Bikin Perpu Bubarkan Mereka?
Pernyataan Fahri Hamzah yang dianggap tegas dalam mengkritik pemerintah mendapat tepuk tangan dari audiens ILC, sementara Jubir KPK diam mendengarkan.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Diketahui, pernyataan Wiranto memang menuai polemik dalam publik.
Fahri lantas membandingkan dengan beberapa kasus di masa lalu.
Di mana pemerintah menunda pengumuman atau kasus orang-orang yang hendak disangkakan oleh KPK.
Contohnya adalah kasus Century yang saat itu orang akan diperiksa sedang mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
Kasus tersebut kemudian ditunda.
POPULER! Ruhut Sitompul: Omongan Pengamat Amerika Soal Indonesia Tahun 2030 Sangat Beda dengan Prabowo
Menurutnya, dengan mengeluarkan kata 'mengimbau kepada KPK', pemerintah seoalah-olah tidak memiliki wibawa.
"Harus tegas, ancam saja dengan Perpu, presiden harus tegas, jangan himbau-himbau begini, kayak ormas.
Negara itu tidak boleh menghimbau, tunjukkan powr," ujar Fahri Hamzah.
Menurut Fahri Hamzah, jika KPK dianggap menganggu, ya sudah, dibubarkan saja dengan Perpu.
Baca berita ini: Quraish Shihab: Tidak Ada Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
"Menurut saya, KPK adalah sumber ketidak pastian hukum saat ini," ungkap Fahri Hamzah yang kemudian disambut dengan tepuk tangan oleh audiens.
"Presiden bisa membuat Perpu dalam hitungan hari, kalau tindakan KPK itu dianggap menganggu, ya bikin Perpu pembubaran, sederhana kok, berani gak kalau gitu?" imbuh Fahri Hamzah.
Simak selengkapnya di bawah ini. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Top 5 Seleb! Mbah Mijan Sebut Nama Sejumlah Artis Aslinya Pria hingga Rina Nose dengan Rambut Kepang Gimbal
Baca juga: Jokowi tak Keluarkan Perpu UU MD3, Dahnil Anzar: Saya Duga karena Partai Pendukungnya dan Jabatan