Korupsi EKTP
Di Pengadilan, Setya Novanto Sebut Nama-nama yang Mendapat Aliran Dana EKTP dari 'Si Kurir'
Setya Novanto mengaku mendapat laporan ada beberapa orang yang merupakan anggota dan mantan anggota DPR turut menerima aliran korupsi e-KTP.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto mengaku mendapat laporan ada beberapa orang yang merupakan anggota dan mantan anggota DPR turut menerima aliran korupsi e-KTP.
Hal ini disampaikan Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018).
"Yang menyerahkan kepada anggota Dewan katanya si Irvan, dia kan kurir. Irvan bilang ada yang diserahkan di rumah dan di kantor" ucap Setya Novanto.
Populer: Fredrich Yunadi Mendapat Julukan Baru usai Membela Setya Novanto, Apa Nama Julukannya?
Setya Novanto menjelaskan pada Rabu (21/3/2018) malam, dia dikonfrontir dengan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi oleh penyidik KPK.
Saat itu, ungkap Setya Novanto, Irvanto mengakui dia digunakan sebagai kurir untuk mengantar uang kepada anggota DPR.
Masing-masing orang yang diberikan uang oleh Irvanto yakni Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Mirwan Amir dan Melchias Markus Mekeng. Kemudian, Arif Wibowo, Ganjar Pranowo dan M Jafar Hafsah.
Masih menurut keterangan Irvanto, lanjut Setya Novanto, masing-masing anggota DPR mendapat uang USD 500 ribu. Sehingga total seluruhnya sebesar 3,5 juta dollar AS.
Terakhir, Setya Novanto juga sempat menanyakan apakah uang-uang yang diberikan kepada anggota DPR adalah uang yang berasal dari money changer. Menurut Novanto, Irvano juga membenarkan.
"Kenapa saat Irvanto hadir di sidang, dia tidak terus terang, ya saya maklum karena katanya dia gugup," tambah Setya Novanto.
Populer: Setya Novanto Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima Jatah Uang e-KTP di Persidangan
Di akhir persidangan, Setya Novanto menyampaikan beberapa pesan.
Pertama dia meminta agar keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi koperatif dengan penyidik.
Hal yang sama, dia juga meminta agar temannya, Made Oka Masagung juga koperatif.
Diketahui keduanya berstatus tersangka di KPK dan hingga kini kasusnya masih dalam tahap penyidikan.
"Saya minta Irvanto dan Made Oka, bantuk KPK. Terus terbuka dan koperatif tanpa ada yang ditutupi. Saya juga mohon jaksa bongkar pelaku lain yang namanya saya beberkan di permohonan justice collabolator (JC) saya, yang ikut berperan merugikan negara," pintanya.
Selain itu, Setya Novanto juga memohon agar permohonan JC nya dipertimbangkan dan dikabulkan.
Kembali dia memohon maaf pada seluruh rakyat Indonesia.
"Harapan saya JC supaya dipertimbangkan. Saya minta maaf ke seluruh rakyat Indonesia, anggota DPR dan secara khusus ke istri saya, Deisti," imbuhnya. (*)