Pilkada Serentak 2018
2 Calon Walikota dan Puluhan Anggota DPRD Malang Dinyatakan Sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 19 tersangka baru di Kota Malang.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 19 tersangka baru di Kota Malang.
Dari kalangan eksekutif hanya Moch Anton, Wali Kota Malang non aktif.
Sedangkan lainnya dari kalangan legislatif.
Populer: KPK Tetapkan Wali Kota Malang dan 18 Anggota DPRD Malang sebagai Tersangka
Salah satu dari kalangan legislatif itu adalah Ya'qud Ananda Gudban, anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019.
Namun Ya'qud tercatat telah mundur dari keanggotaan DPRD Kota Malang karena maju sebagai cawali Malang dalam Pilkada 2018.
Ya'qud Ananda dan Moch Anton merupakan calon walikota Malang.
Ya'qud Ananda tercatat berpasangan dengan Ahmad Wanedi.
Sedangkan Moch Anton berpasangan dengan Syamsul Mahmud.
Populer: Jubir KPK Debat dengan Politisi PDIP: Jangan Macam-macam Mas, Komitmen Kebangsaan Anda Langgar
Dilansir dari Surya Malang, berikut ini daftar semua tersangka baru dalam kasus korupsi tersebut:
1. MA (Moch Anton) Wali Kota Malang periode 2013 - 2018 / kini Wali Kota Malang non-aktif
2. SPT (Suprapto) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / frakasi PDIP / anggota Badan Anggaran
3. MZN (HM Zainudin) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Wakil Ketua DPRD Kota Malang
4. SAH (Sahrawi) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa