Begini Isi Surat untuk Presiden Jokowi dari Anak TKI Bangkalan yang Dihukum Mati di Arab Saudi
Wajah Mustofa Kurniawan (18), warga Desa Kebun, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan sekilas tak menampakkan wajah gundah.
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM, BANGKALAN - Wajah Mustofa Kurniawan (18), warga Desa Kebun, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan sekilas tak menampakkan wajah gundah.
Ia selalu tersenyum renyah ketika menemui para tetangga hingga pejabat tinggi pemerintahan ataupun wakil rakyat yang datang memberikan dukungam moral.
Namun di balik itu, hukuman mati yang telah dijalani ayahnya, Muhammad Zaini Misrin (47), Minggu (18/3/2018) pukul 11.00 waktu Arab Saudi, membuatnya terpukul.
Kesedihan mendalam pemuda yang baru saja lulus SMA itu dituangkan dalam surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.
"Saya tak bisa tidur hingga muncul inisiatif mencurahkan isi hati dalam surat ini," ungkap Mustofa kepada Surya, Rabu (21/3/2018).
BACA: Korupsi Berjamaah, 2 Calon Walikota dan Puluhan Anggota DPRD Malang Dinyatakan Sebagai Tersangka
Berikut penggalan tulisan gambaran hati Mustofa yang ditanda tanganinya pada Selasa (20/3/2018):
.....Mungkin sudah menjadi takdir abah, ajalnya di tangan algojo Arab Saudi. Meski sudah melalui perjuangan panjang selama 14 tahun mencari keadilan, itu hanya sebatas mimpi abah...
....Bahkan ketika bertemu terakhir dengan abah, beliau sangat optimis akan bebas karena abah sangat yakin tidak bersalah dan tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan....
....Abah sempat bilang, "Nak kita akan kumpul di Madura". Ini yang membuat saya sedih dan terpukul. Ternyata mimpi itu kandas bahkan jenazah abah tak bisa pulang ke Madura....
Mustofa mengaku belum tahu kapan akan mengirimkan surat itu ke Presiden. Namun yang pasti, surat itu akan dilayangkan sebelum masa tujuh hari wafatnya Zaini berakhir.
"Saya berharap kepada pemerintah, semoga yang terjadi kepada abah tidak terulang ke TKI-TKI lain. Semoga apa yang menimpa saya, tidak terjadi kepada anak-anak Indonesia lainnya," pungkasnya.
Pemulangan Jenazah
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jatim Abdul Halim mengungkapkan, pihaknya mewakili seluruh anggota DPRD Jatim dan masyarakat Madura di Jatim turut prihatin atas musibah tersebut.
"Kejadian ini akan menjadi catatan dan pelajaran berharga bagi semua masyarakat, khususnya pemerintah," ungkap politisi Partai Gerindra itu.
Ia menjelaskan, upaya pemerintah dalam memberikan advokasi melalui dua pengacara hingga memfasilitasi tiga kali keberangkatan dua anaknya ke Penjara Umumi Makkah, sudah luar biasa.
"Meski menjelang eksekusi, pemerintah luput dari pemberitahuan," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, Komisi E DPRD Jatim yang membidangi kesejahteraan masyarakat tengah berkoordinasi dengan Gubernur melalui UPT Lembaga Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI Jatim untuk memulangkan jenasah almarhum.
"Ternyata (pemulangan jenasah) menjadi kewenangan Kemenlu. Kami tengah menunggu hasil dari Kemenlu," pungkasnya.
Pelaksanaan eksekusi mati terhadap Mochammad Zaini merupakan vonis qisas (pancung) kedua yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi terhadap warga Bangkalan.
Hukum pancung pertama menimpa TKW Siti Zainab (44), asal Desa Martajasah, Kelurahan Malajah pada akhir Maret 2014 silam.
Hal itu memantik perhatian serius dari tokoh birokrasi sekaligus mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan H Sudarmawan.
Menurutnya, pemberlakuan qisas terhadap almarhum Zaini dan Zainab bisa dijadikan Pemerintah Kabupaten Bangkalan sebagai bahan pertimbangan sekaligus evaluasi atas kebijakan-kebijakan terkait TKI.
Bagaimanapun juga, para TKI dan TKW adalah pahlawan devisa bagi negara. Mereka sudah selayaknya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
"Pemkab Bangkalan harus mengalokasikan anggaran untuk pembekalan terhadap para calon TKI. Semacam diklat, seperti halnya pembekalan skill ataupun perlindungan hukum," ungkap mantan Kepala BPBD jatim ini kepada Surya.
Dengan demikian, lanjutnya, akan mereduksi jumlah para TKI ilegal dan mendorong mereka untuk memilih jalur legal. Sehingga, Bangkalan akan mengirim TKI berkualitas dengan bekal keahlian yang mumpuni.
"Perlindungan hukum dan pembekalan keahlian akan memperkecil resiko. Terlebih, para TKI Bangkalan sudah menguasai bahasa negara tujuan," paparnya.
Selain itu, Sudarmawan mengatakan, solusi lain yang bisa ditempuh Pemkab Bangkalan yakni dengan segera melakukan percepatan dalam perluasan lapangan pekerjaan.
Keberadaan Jembatan Suramadu dinilai pria yang akrab disapa Wawan itu adalah sebuah keuntungan bagi Bangkalan dan Madura pada umumnya.
"PDRB dan struktur ekonomi lainnya harus segera didorong. Harus ada industri olahan selain industri menengah ke atas yang mampu menarik tenaga kerja," paparnya.
Perluasan lapangan pekerjaan, imbuhnya, akan mampu mempersempit ruang warga Bangkalan yang ingin bekerja di luar negeri sebagai TKI.
"Sebagai warga Bangkalan, saya prihatin atas pelaksanaan qisas terhadap dua warga Bangkalan," pungkas mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jatim itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan Tenaga Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bangkalan Hery Utomo mengungkapkan, data TKI legal hingga saat ini berjumlah 86 orang.
VIRAL: Begini Tulisan Siswi MTs Zikir Pikir Bengkulu yang Jadi Viral di Media Sosial karena Menyentuh Hati
"Untuk mereka yang ilegal, kami tidak bisa mendata karena berangkatnya tidak secara prosedural," singkatnya. (*)
Berita ini telah tayang di Surya berjudul: "Anak TKI Bangkalan yang Dihukum Mati di Arab Saudi Tulis Surat Untuk Presiden Jokowi. Ini Isinya"