Breaking News:

Zaini Misrin, TKI yang Dipancung di Arab Tanpa Konfirmasi ke RI, Ketua MPR: Cukup Ini yang Terakhir

Berikut ini perjalanan panjang kasus yang menimpa Zaini Misrin hingga akhirnya ia dieksekusi pada Minggu (18/3/2018) tanpa pemberitahuan ke RI.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/Dylan Aprialdo Rachman
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan 

Presiden Jokowi menyampaikan surat kepada Raja Salman untuk meminta penundaat eksekusi guna memberikan kesempatan kepada pengacara untuk mencari bukti-bukti baru.

September 2017

Presiden Jokowi kembali mengirimkan surat kepada Raja Salman.

Jokowi menyampaikan jika tim pengacara menemukan novum (bukti baru).

20 Februari 2018

Diterima Nota Diplomatik resmi dari Kementerian Luar NEgeri Saudi Arabia yang mempersilahkan Zaini Misrin atau kuasa hukumnya mengajukan surat pemanggilan saksi terkait novum tersebut.

Top 5 news: Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Pengibulan hingga Ruhut Sitompul Soroti Demo Minta Presiden Mundur

6 Maret 2018

Kuasa Hukum Zaini Misrin menyampaikan surat permintaan pemanggilan saksi.

Mahkamah Makkah mengkonfirmasi surat tersebut dan meminta waktu untuk mengumpulkan berkas perkara.

18 Maret 2018

Sekitar pukul 11.30 waktu Arab, eksekusi terhadap Zaini Misrin dilakukan tanpa ada pemberitahuan kepada perwakilan RI. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Heboh! Jawaban Pemandu Mahfud MD Selama di Taiwan soal Enaknya Hidup di Indonesia Jadi Sorotan

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Muhammad Zaini MisrinTKIArabTwitterZulkifli Hasan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved