Breaking News:

Kronologi Lengkap Pria Asing Paksa Pasang Cincin ke Wanita hanya Untuk Iseng dan Drama Belaka

Ia ditangkap lantaran memasangkan cincin secara paksa ke jari manis seorang wanita tak dikenalnya bernama Shelma (21) di sebuah mal.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
KOMPAS.com/AGIEPERMADI
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulan tengah memperlihatkan barang bukti cincin berwarna silver dan gambar jari manis korban yang membengkak akibat pemasangan paksa cincin yang dilakukan pelaku D. Pelaku kini berhasil ditangkap dan dirilis di Mapolreatabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (19/3/2018). 

TRIBUNWOW.COM, BANDUNG - Seorang pemuda berinisial D (25) ditangkap polisi.

Ia ditangkap lantaran memasangkan cincin secara paksa ke jari manis seorang wanita tak dikenalnya bernama Shelma (21) di sebuah mal di Jalan Pasir Kaliki.

Perisitiwa ini terjadi Senin 12 Maret 2018. Saat itu korban datang ke mal atau pusat perbelanjaan Istana Plaza, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung untuk menemui teman-temanya. 

Beberapa menit kemudian, datang seorang pria tak dikenal berinisial D meminta korban untuk bersedia dipasangkan cincin olehnya.

"Awalnya korban menolak, karena dia tidak kenal tersangka. Namun karena tersangka memaksa akhirnya cincin berukuran kecil itu dimasukkan ke jari manis korban yang lebih besar dengan paksa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Yoris M di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

BACA:  Massa FUIR Demo Anies-Sandi karena Diam Saat Ulama Dizalimi

Cincin berukuran kecil itu pun terpasang di jari manis korban.

Namun saat korban berusaha melepas, cincin itu enggan lepas lantaran tertahan ruas tulang di jari manis.

Korban pun mengalami luka memar di jarinya.

"Setelah cincin terpasang, tersangka melarikan diri," jelasnya. 

Nyaris Diamputasi

Korban yang mengeluh sakit di jarinya langsung pergi berkendara sendiri ke Rumah Sakit Melinda untuk melepas cincin tersebut.

Namun pihak rumah sakit merujuknya ke Rumah Sakit Advent dan rumah sakit lainnya. 

Teman-teman korban yang menyusulnya kemudian mengantarkan korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

Di RS tersebut, cincin dapat dilepaskan setelah pihak rumah sakit memotong cincin dengan menggunakan alat pemotong besi. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
BandungJawa BaratCincinRumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved