7 Fakta Penangkapan Hacker di Semarang yang Membuat Grab Rugi 6 Miliar
Subdit II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap seorang hacker dan tujuh pengemudi operator order fiktif lewat aplikasi Grab.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Region Head Central Java & Special Region of Yogyakarta Grab Indonesia Ronald Sipahutar mengatakan kasus order fiktif yang terjadi di Pemalang sudah pernah ada di beberapa daerah.
Namun terkait penangkapan hacker (peretas) yang sekaligus berperan sebagai penyedia aplikasi untuk illegal acces ini, menurut Ronald, merupakan yang pertama kali terjadi di Indonesia.
Ia menjelaskan, kasus ini adalah yang kelima diungkap setelah Makassar, Surabaya, Jakarta, dan Medan.
"Kasus ini pertama kali di Indonesia, di mana polisi berhasil menangkap sampai pelaku hackernya. Selama ini kasus-kasus sebelumnya, lebih banyak yang dilakukan sebagai driver seperti hasil tangkapan Polres Pemalang. Jadi Polda Jateng ini berhasil mengungkap pertama kali hingga ke hackernya," ungkap Ronald, Senin (19/3).
7. Grab lawan Opik
Ronald juga memaparkan komitmen Grab Indonesia dalam menanggapi banyaknya kasus kecurangan dan peretasan sistem Grab.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam kampanye atau program "Grab Lawan Opik (Order Fiktif)".
Program tersebut dilakukan di seluruh wilayah Indonesia bekerjasama dengan Polda di masing-masing provinsi.
Bahkan kecurangan yang dilakukan oleh mitra Grab sudah sejak awal terpantau oleh sistem.
"Jika ditanya sejak kapan kecurangan ini diketahui, dari pertama kali Grab beroperasi sudah dapat mendeteksi kecurangan. Sistem yang kami miliki sudah mumpuni untuk melihat, apakah mitra Grab ini melakukan prosesnya sesuai kode etik atau melakukan kecurangan hingga tindak kriminal seperti ini," lanjutnya.
Dalam hal ini, Ronald juga menepis anggapan bahwa sistem yang dimiliki oleh Grab lemah dan rentan diretas.
Kemampuan software dan teknologi Grab sendiri didukung dengan enam research development di Asia, satu di antaranya berada di Jakarta.
"Secara sistem, kami mampu mendeteksi adanya kecurangan. Jadi, kami mampu membawa kasus ini ke ranah hukum untuk diproses. Hal inilah yang kami kolaborasikan dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan memproses secara hukum tindak kecurangan," pungkasnya.
Di luar itu semua, pihak Grab sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polda Jateng melalui Ditreskrimsusnya beserta Polres Pemalang.
Menurutnya, Ditreskrimsus Polda Jateng menjadi yang pertama kalinya mengungkap kasus order fiktif hingga menangkap sang dalang berupa hacker. (*)