Breaking News:

7 Fakta Penangkapan Hacker di Semarang yang Membuat Grab Rugi 6 Miliar

Subdit II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap seorang hacker dan tujuh pengemudi operator order fiktif lewat aplikasi Grab.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
tribunjateng/akhtur gumilang
AKBP Teddy Fanani (tengah, baju putih) memperlihatkan kedelapan tersangka, Senin (19/3/2018). 

"Sudah sekitar enam bulan beroperasi para ghost driver ini. Kerugian pihak Grab diperkirakan mencapai Rp 6 miliar," kata AKBP Teddy, Senin (19/3).

Populer: Waspada, Hacker China Disebut Telah Menyusup ke WhatsApp

3. Aplikasi yang sudah diretas

Menurut Teddy, sindikat ini punya aplikasi pemesanan yang dimiliki konsumen serta aplikasi penerima pesanan oleh pengemudi.

"Para pengemudi ini membawa beberapa ponsel yang digunakan untuk memesan dan menerima pesanan. Jadi bisa pesan dan diterima sendiri oleh para pengemudinya," katanya.

Dengan aplikasi yang dimanipulasi ini, para pelaku bisa melakukan pemesanan fiktif yang kemudian diterima sendiri.

Dari pesanan-pesanan itu, terdapat mekanisme perolehan poin yang harus dibayarkan oleh Grab kepada mitra kerjanya.

"Setiap 14 poin yang diperoleh pengemudi, maka ada Rp 350 ribu yang harus dibayarkan oleh Grab," katanya.

Bonus atas poin dari order fiktif inilah yang menyebabkan kerugian bagi Grab.

4. Aplikasi dijual 250 ribu sampai 300 ribu

Tersangka hacker, Tomy mengaku menjual jasa memanipulasi aplikasi dengan Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu per aplikasi.

Tomy biasa menjual satu paket telepon seluler sekaligus berisi aplikasi yang sudah dimanipulasi dengan harga bervariasi.

"Hacker" yang belum lama berdomisili di Semarang ini sempat mengiklankan diri melalui media sosial.

Atas perbuatannya, para tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan pidana ancaman penjara paling lama selama 12 tahun atau denda Rp 12 miliar.

Populer: 7 Fakta Penangkapan Hacker oleh FBI-Polda Metro Jaya: Berjuluk Surabaya Black Hat & Retas 600 Web

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
GrabHackerDriver Taksi Online
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved