Pilkada Serentak 2018
Legalisir Ijazah JR Saragih Ditolak KPUD Sumut, Andi Arief: Padahal Sihar Pasangan Djarot Diloloskan
Staf khusus Presiden di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief menanggapi tentang ijazah JR Saragih yang ditolak KPUD Sumut.
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
TRIBUNWOW.COM - Staf khusus Presiden di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief menanggapi tentang ijazah JR Saragih yang ditolak KPUD Sumut.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @andiarief__, yang ia tuliskan pada Kamis (15/3/2018).
Diketahui, KPUD Sumatera Utara menetapkan JR Saragih tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak mematuhi putusan Bawaslu terkait legalisir ulang fotokopi ijazah SMA.
POPULER: MK Tolak Uji Materi PT 20 Persen, Andi Arief: Saya Sesalkan Sikap Mahfud MD yang Dingin-dingin Aja
Keputusan ini dihasilkan melalui rapat pleno KPU Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, Medan.
"Kami sudah memutuskan bahwa tidak ada perbedaan dengan surat keputusan sebelumnya yakni status bapak JR Saragih tetap tidak memenuhi syarat (TMS)," kata komisioner KPU Sumut Benget Silitonga, Kamis (15/3/2018).
KPU menganggap JR Saragih tidak menjalankan putusan Bawaslu untuk melegalisir ulang fotokopi ijazah SMA miliknya, tapi justru melegalisir Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI).
JR sempat menjelaskan kalau ijazahnya hilang dan menganggap SKPI memiliki kekuatan yang sama dengan fotokopi ijazah.
Namun KPU Sumut menilai tindakan itu tidak sesuai dengan amar putusan Bawaslu Sumut, sehingga Bupati Simalungun itu dinyatakan TMS dan terancam dicoret dari kepesertaan Pilgub Sumut 2018.
Menanggapi hal itu, Andi Arief sudah memprediksi jika legalisir ijazah Andi Arief akan ditolak KPUD Sumut.
Menurutnya, perlakuan yang dilakukan KPUD Sumut antara JR Saragih dan Sihar sangat berbeda.
VIRAL: Farhat Abbas Akan Laporkan Syahrini, Hotman Paris: Kasihan Kamu, Tangani Kasus Besar Dong, Malu Ah
Andi Arief menyebut, pasangan Djarot di pilkada Sumut, Sihar justru diloloskan.
"Sudah diduga, KPUD sumut menolak legalisir Surat Ijazah JR saragih, padahal Sihar pasangan Djarot dengan hal yang sama diloloskan," cuitnya.
"Keadilan itu harus diperjuangkan, JR Saragih sdh antisipasi ini dengan gugatan PTUN 15 hari lalu, sidang sdh berjalan, Kita tunggu."