Pilkada Serentak 2018
JR Saragih Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan Legalisir Ijazah, Unggahan Terakhirnya Jadi Sorotan
Politisi Jopinus Ramli Saragih (JR Saragih) diduga memalsukan dokumen saat mendaftar menjadi bakal calon gubernur Sumatera Utara.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Lihat unggahannya di bawah ini.
BACA AHY Blusukan ke Jawa Barat, Kunjungi Wilayah-wilayah Berikut Ini selama 7 Hari
Dikabarkan sebelumnya, penelusuran ini bermula dari laporan ke polisi dan pernyataan pihak JR Saragih.
JR Saragih pernah menyatakan bahwa ijazahnya ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Andrianto.
Namun setelah dicek, dokumen tersebut ternyata adalah palsu.
JR Saragih melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 184 tentang Pemilihan Kepala Daerah, ancaman hukumannya enam tahun penjara. (TribunWow/Dian Naren)