Breaking News:

Pilkada Serentak 2018

JR Saragih Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan Legalisir Ijazah, Unggahan Terakhirnya Jadi Sorotan

Politisi Jopinus Ramli Saragih (JR Saragih) diduga memalsukan dokumen saat mendaftar menjadi bakal calon gubernur Sumatera Utara.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Tribun Medan
JR Saragih 

Lihat unggahannya di bawah ini.

BACA  AHY Blusukan ke Jawa Barat, Kunjungi Wilayah-wilayah Berikut Ini selama 7 Hari

Dikabarkan sebelumnya, penelusuran ini bermula dari laporan ke polisi dan pernyataan pihak JR Saragih.

JR Saragih pernah menyatakan bahwa ijazahnya ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Andrianto.

Namun setelah dicek, dokumen tersebut ternyata adalah palsu.

JR Saragih melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 184 tentang Pemilihan Kepala Daerah, ancaman hukumannya enam tahun penjara. (TribunWow/Dian Naren)

Tags:
JR Saragih
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved