Pilkada Serentak 2018
JR Saragih Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan Legalisir Ijazah, Unggahan Terakhirnya Jadi Sorotan
Politisi Jopinus Ramli Saragih (JR Saragih) diduga memalsukan dokumen saat mendaftar menjadi bakal calon gubernur Sumatera Utara.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Politisi Jopinus Ramli Saragih (JR Saragih) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan legalisasi ijazah dan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Ramli.
JR Saragih diduga memalsukan dokumen saat mendaftar menjadi bakal calon gubernur Sumatera Utara.
Pihak kepolisian mengatakan sudah mengantongi bukti-bukti yang diperkuat dengan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa penyidik.
"Kami sudah memiliki bukti konkrit. Hasil uji laboratorium forensik, tanda tangan non-identik, artinya tidak sama. Itulah bukti fisik dari pemalsuan yang diduga dilakukan JR Saragih," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andi Rian dikutip dari Kompas.com.
BACA Mbah Mijan Sebut Akan Ada Artis yang Tertangkap Narkoba dalam 10 Hari ke Depan, Siapa Dia?
Menanggapi kabar yang beredar tersebut, Tribunwow.com menyambangi media sosial twitternya, @semangatbaru_JR.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, JR Saragih sempat mengunggah ulang sebuah video yang dibuat calon pendampingnya dalam pilkada, Ance.
Ance mengatakan,"menerima keputusan hukum, namun kita tidak akan pernah menyerah.
Seperti yang kita tahu, mencari keadilan dari manusia itu sangatlah susah, tapi kita tetap berharap keadilan dari Allah SWT.
Saya yakin 'katakan kalau sudah datang yang benar, kebathilan pasti akan lenyap'.
Sesungguhnya kita akan menuntut dan akan berjalan untuk menuntun kebenaran.
Insyallah PKB Jayarancek akan menang", tandasnya.
BACA Diisukan sebagai Cawapres, Begini Komentar Mahfud MD soal Amanah Jabatan hingga Azab
Ance juga menuliskan catatan:
"Persiapan Berangkat Sembari Berdoa Kepada Tuhan Menanti Jawaban KPUD Sumut tentang Penetapan Paslon #JR_ANCE sesuai Keputusan Bawaslu Sumut..
Insya Allah Bisa..."