Breaking News:

Pilkada Serentak

Tak Lolos Mengikuti Pilgub Sumut, JR Saragih Justru Tersandung Kasus Hukum

Partai Demokrat angkat suara menanggapi penetapan tersangka Calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) JR Saragih dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews.com/A Prianggoro
JR Saragih 

Populer: Pengamat Politik Sebut Mahfud MD Berkompetensi Menjadi Wakil Jokowi, Ini Alasannya!

Andi menambahkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menerbitkan surat yang menyebut tidak pernah melegalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih.

Kata Andi, pihaknya juga telah memintai keterangan langsung Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Ardianto terkait kasus ini pada Selasa lalu.

Hasilnya, kata Andi, dinas menyatakan tidak pernah melegalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih.

"Tetapi kan jelas pernah terbit surat dari kepala dinas yang menyatakan mereka tidak pernah. elegalisir ijazah nomor sekian. dengan dasar itu kita lakukan penyelidikan," kata Andi.

Populer: Tersebar di Media Sosial Foto Djarot dan Sihar Menerima Hidangan Kepala Babi, Ini Penjelasannya!

Andi mengatakan, tim tidak menyasar oknum yang melegalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih yang diduga palsu tersebut. Melainkan oknum yang menggunakan.

"Legalisirnya, jadi yang katanya ada ijazah di situ terus dilegalisir, nah itu yang melegalisir itu palsu. Kita tidak bicara siapa yang meleges, siapa yang membuat legesnya. Kita bicara siapa yang menggunakan, yang kita terapkan yang menggunakan," kata Andi.

Andi menjelaskan, tim Gakkumdu Sumut akan menerbitkan surat panggilan kepada JR Saragih untuk diperiksa pada Senin (19/3/2018) mendatang.

"Hari ini kita terbitkan surat panggilan, besok akan kita kirim untuk dipanggil pada Hari Senin," kata Andi.

Andi melanjutkan, JR Saragih merupakan tersangka Pasal 184 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.

JR Saragih-Ance Selian tak lolos lagi

Suasana penyampaian berita acara tentang hasil pelaksanaan putusan Bawaslu Sumut oleh KPU Sumut kepada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 JR Saragih-Ance Selian berlangsung alot.

Bahkan, sesaat sebelum berita acara ini dibacakan, Ance Selian terlihat sempat emosi.

Ance keberatan karena penyampaian berita acara belum dimulai hingga Kamis (15/3/2018) pukul 14:00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
JR SaragihPilkada 2018Sumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved