Breaking News:

Disebut Dingin soal 'Presidential Threshold' dan Sikapnya Disesalkan, Begini Reaksi Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara ketika seorang warganet menyesalkan sikapnya terkait presidential thershold.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM
MAhfud Md 

@herirwidjaja: Tapi masuk akal gak prof @mohmahfudmd, presiden sekarang di tentukan oleh hasil pemilu 2014..

kenapa gak sama sama berangkat dari nol aja..

baru periode berikutnya pake hasil treshold pemilu serentak yg masa sekarang (2019).

HEBOH! Ngaku Sebal soal Cara Atasi Macet, Hotman Paris: Asal Ngomong, Apa Gampang Pindah ke Angkutan Umum?

@AbidinMinhadul: Benar prof @mohmahfudmd seperti halnya bembentukan UUMD3 pada masa transisi...

Yang tujuannya menjegal partai yang menang, membuat politik kita tidak stabil dan cenderung gaduh..

@12amadh4n: Kalau urusan cmn konstitusional payah pak.

Suatu ketika nanti akan ada konstitusi yg mengangkat presiden seumur hidup. Itu ya konstitusional.

@Ilham58953826: Intinya yang tidak setuju orang yg kalah, kalau mau merubah ya harus menang dulu, itu tandanya tidak percaya dg kemampuannya sendiri.

Baca: Ruhut Sitompul: Ormas Mau Bikin Konvensi Cari Capres Lawan Jokowi yang Makin Bersinar, Pada Galau

Diberitakan sebelumnya, MK telah menolak uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Uji materi ini diajukan Partai Idaman yang teregistrasi dengan nomor 53/PUU-XV/2017.

Pasal 222 ini mengatur ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Partai politik atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2014 lalu untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Baca: Soal Cawapres, Mahfud MD Disebut Beretika oleh Guntur Romli dan Siap Jika Diberi Amanat

Blak-blakan Politisi: Ungkap Kelebihan, Ketum PKB Cak Imin Bilang Jokowi Rugi Jika tak Pilih Dirinya Jadi Cawapres

Viral: Test Drive Gerobak Motor, Sandiaga Uno Bikin Pengawal Lari-lari, Tonton Videonya!

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDTwitterMahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved