Breaking News:

UU MD3 Mulai Berlaku Hari Ini, Tsamara Amany: Saya Menolak Dibungkam!

Sesuai hukum yang berlaku, UU MD3 yang belum dibubuhi tanda tangan Presiden Jokowi sudah dinyatakan sah berlaku hari ini.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TWITTER
Tsamara Amany 

TRIBUNWOW.COM - Sesuai hukum yang berlaku, UU MD3 yang belum dibubuhi tanda tangan Presiden Jokowi sudah dinyatakan sah berlaku hari ini.

Pasal anti kritik anggota dewan pun otomatis sudah bisa diterapkan.

Menanggapi hal tersebut, politisi generasi milenial, Tsamara Amany mengatakan jika dirinya menolak patuh terhadap peraturan tersebut.

Dilansir Tribunwow.com dari akun Twitter @TsmaraDKI, dirinya menuliskan:

"Saya menolak dibungkam! Kamu?"

BACA  Muhaimin Iskandar Tegaskan Partai Kebangkitan Bangsa Serap Ajaran Marhaenisme

Diketahui sebelumnya pasal yang menjadi kontroversi adalah pasal 122 yang mengatur tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Salah satu kewenangan di huruf (k) adalah mengizinkan MKD untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang merendahkan DPR.

Salah seorang netizen yang melihat cuitan Tsamara ini lantas menyarankan kepada Tsamara untuk menggugatnya ke MK.

Menjawab pertanyaan netizen, Tsamara mengatakan,"Kami sudah gugat ke MK, bro".

BACA  Stephen Hawking Meninggal Dunia, Budiman Sudjatmiko Ungkap Perasaannya saat Bertemu Langsung

Melalui akun Instagram Partai Solidaritas Indonesia pun pernah mengunggah foto saat anggotanya melaporkan UU MD3 ke MK.

Berikut kutipannya dilansir Tribunwow.com dari akun Instagram @psi_id:

"Bro Sekjen, Raja Juli Antoni mendampingi Jaringan Advokat Rakyat Solidaritas (Jangkar Solidaritas) Jumat, 23 Februari 2018 lalu hadir ke Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menggugat UU MD3. Tampak Bro Kamarudin dan Bro Giring yang semangat banget mengepalkan tangan.

Kenapa UU MD3 harus ditolak?

Beberapa pasal dalam UU MD3 memiliki potensi untuk mengkriminalisasi mereka yang "menghina" anggota DPR. Jadi, kalau ada yang bikin meme tentang "tiang listrik" atau "bakpao" bisa aja dijerat UU ini dan masuk penjara!

Bro dan Sis setuju nggak kalau kritik kita ke wakil rakyat dibatasi dengan undang-undang? Jawab di kolom komentar, ya!"

(TribunWow/Dian Naren)

Tags:
UU MD3Tsamara Amany
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved