Breaking News:

Hacker asal Surabaya Retas Situs 44 Negara Termasuk Milik Pemerintah AS, FBI Kerjasama dengan Polri

Sebanyak tiga hacker (peretas) asal Surabaya ini nekat menyebol sistem keamanan situs digital di 44 negara, termasuk milik pemerintah Amerika Serikat.

Editor: Claudia Noventa
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Tiga orang peretas atau hacker dihadirkan pada rilis Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak tiga hacker (peretas) asal Surabaya ini membuat kejutan.

Tiga mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya tersebut nekat menyebol sistem keamanan situs digital di 44 negara, termasuk milik pemerintah Amerika Serikat (AS).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut tersangka NA (21), KPS (21), dan ATP (21), membobol 600 situs di 44 negara.

Ketiganya merupakan anggota komunitas hacker Surabaya Black Hat atau SBH.

Mereka melancarkan aksinya menggunakan metode SQL injection untuk merusak database.

Baca: Top News: Reaksi Mahfud hingga Tanggapan Fahri Hamzah soal Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah

"Jadi, tiga pelaku merupakan mahasiswa jurusan IT sebuah perguruan tinggi di Surabaya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Argo mencontohkan, mereka mampu meretas sistem keamanan IT perusahaan di Indonesia, kemudian mengirimkan peringatan melalui surat elektronik.

Para pelaku meminta tebusan ke perusahaan tersebut, jika sistem IT perusahaan yang diretas ingin dipulihkan seperti semula.

"Minta uang Rp 20 juta sampai Rp 30 juta. Itu dikirim via PayPal. Kalau tidak mau bayar sistem dirusak," ujar Argo.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu menambahkan, pengungkapan kasus tersebut setelah menerima informasi dari pusat pelaporan kejahatan di New York, Amerika Serikat.

Menurut laporan itu, puluhan sistem berbagai negara rusak.

Setelah ditelusuri, pelakunya menggunakan IP Address yang berada di Indonesia, tepatnya Surabaya.

"Kita kerjasama dan mendapat informasi itu. Kita analisa sampai dua bulan berdasarkan informasi dari FBI (Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat)," ujar Roberto.

Roberto menerangkan, tindak pidana yang dilakukan ketiga mahasiswa itu, bisa memicu cyber war atau perang siber.

Sebab, mereka meretas sistem pemerintah Amerika Serikat

"Ada juga beberapa situs milik pemerintah di AS dikacaukan," katanya.

Petugas Polda Metro Jaya menangkap para tersangka di tempat berbeda di Surabaya, Minggu (11/3/2018).

"Masih ada tiga pelaku lainnya yang buron," ujar Roberto.

Mereka dijaring Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Para pemuda itu terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 2 miliar.

Menurut Kombes Pol Argo Yuwono, tiga orang yang masih buron itu merupakan anggota komplotan Surabaya Black Hat.

"Mereka merupakan anggota inti kelompok hacker Surabaya Black Hat (SBH) yang masih aktif sebagai mahasiswa," katanya.

Baca Juga: Hancurkan Mimpi Shakhtar Donetsk, Gol Edin Dzeko Antarkan As Roma ke Perempat Final Liga Champions

Sistem keamanan situs yang dibobol tersangka beragam mulia dari milik perusahaan kecil sampai besar.

AKBP Roberto Pasaribu menyampaikan para tersangka dapat mengeruk uang dari para korban hingga Rp 200 juta.

"Uang yang mereka dapatkan dalam bentuk Paypal dan Bitcoin. Uang itu mereka kumpulkan selama aktif meretas sejak 2017 lalu. Rp 50 juta sampai Rp 200 juta per orang," tutur Roberto.

Berdasarkan data sementara, setiap tersangka setidaknya telah menyasar 600 website.

"Bukan website saja tapi juga sistem IT. Total ada 44 negara dan tidak menutup akan bertambah. Ini masih dalam pengembangan penyelidikan," ujar Roberto.(*)

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hacker Surabaya Jebol Situs Pemerintah AS, Merambah 44 Negara Hingga FBI Minta Bantuan Polri

Tags:
HackerAmerika SerikatPolriFederal Bureau of Investigation (FBI)Surabaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved