Breaking News:

Dikritik Biaya Haji Naik, Menteri Agama Lukman Hakim: Dulu Makan 25 Kali, Ini 40 Kali

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjawab kritikan netizen yang menyoroti soal kenaikan biaya haji di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
tribunnews
Lukman Hakim 

Menurutnya angka tersebut tergolong kecil jika diukur dari tiga alasan utama dibalik kenaikan ongkos haji tersebut.

Lukman menyebut alasan pertama yakni adanya kenaikan PPN (pajak pertambahan nilai) Arab Saudi sebesar 5 persen, mencakup seluruh keperluan yang dibutuhkan para jamaah di negara tersebut.

Kebutuhan dimkasud yaitu catering, transportasi, termasuk barang dan jasa.

"Bandingkan dengan tiga variabel utama tadi itu, kenaikan PPN (Arab Saudi) yang 5 persen itu berlaku kepada semua catering, transportasi, semua barang dan jasa," kata Lukman.

Alasan kedua, kenaikan harga avtur (bahan bakar pesawat).

Ia menyebut lebih dari 50 persen biaya haji dihabiskan untuk keperluan bahan bakar pesawat.

"Sebanyak 78 persen dari total biaya haji itu adalah untuk pesawat udara," jelas Lukman.

Harga avtur menjadi alasan paling krusial dibalik kenaikan BPIH. "Dari seluruh komponen pembiayaan pesawat udara itu, avtur merupakan paling tinggi," ujar Lukman.

VIRAL: Wiranto Minta KPK Tunda Pengumuman Tersangka Calon Kepala Daerah, Begini Reaksi Mahfud MD

Alasan lainnya, kurs nilai tukar dollar Amerika Serikat yang mengalami perubahan dan berdampak pada biaya pembelian avtur. Bahan bakar tersebut hanya bisa dibeli menggunakan dolar, bukan rupiah.

Lebih lanjut Lukman menyatakan kenaikan biaya tersebut sebenarnya i atas 5 persen, namun bisa ditekan hingga hanya 0,99 persen alias Rp 345.290.

Selain itu, kenaikan BPIH yang telah disepakati Panja Komisi VIII dan Panja Kementerian Agama juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi para jamaah.

Satu di antaranya untuk menambah jumlah makan, yang sebelumnya hanya 25 kali, kini bertambah menjadi 40 kali. Sebelumnya, BPIH pada 2017 sebesar Rp 34.890.312.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menjelaskan alasan mengapa jumlah makan untuk para jamaah haji ditambah dari yang sebelumnya hanya 25 menjadi 40 kali.

Ia mengatakan bahwa panitia nantinya memberikan makan kepada para jamaah selama 20 hari saja, dari 29 hari lamanya jamaah menjalankan ibadah haji.

Sumber:
Halaman 2/3
Tags:
Lukman Hakim SaifuddinPresiden Joko Widodo (Jokowi)Haji 2018
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved