Breaking News:

Soal Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah, Fahri Hamzah: KPK Terlibat Politik, Jangan Main Api

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut dugaannya soal KPK yang terlibat dalam politik.

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
kolase/tribunwow
Agus Rahardjo dan Fahri Hamzah 

"Di tengah malam saya menulis mengingatkan @KPK_RI . Jangan main api, jangan korbankan pesta demokrasi dan jangan rusak apa yang telah ada . Pilkada adalah peristiwa demokrasi rakyat. KPK jangan berpolitik dan jangan ikut2an main politik. #SavePilkada #MelawanLupa"

Fahri bahkan menyebut jika KPK terlibat dalam politik, maka yang terjadi hanyalah rasa dendam hingga berujung pada ketidakstabilan ekonomi.

"Jika @KPK_RI tidak menahan diri dan terlibat dalam politik ini Silahkan. Kalau ada apa2 tanggung sendiri. Saya masih mengerti akibat permainan KPK selama ini; dendam, rasa tak pasti dan mengorbankan ekonomi. Lalu kerja KPK untuk siapa, dan untuk apa keributan ini?"

VIRAL: Fahri Hamzah: KPK Akan mengumumkan Calon Tersangka yang Jadi Kandidat Kepala Daerah, Luar Biasa

Mantan kader PKS itu menyebut akibat dari politik yang dilakukan KPK adalag adanya rasa curiga dan main hakim sendiri.

"Himbauan Menkopolkam pak @wiranto1947 sebetulnya Sekedar mengingatkan akibat dari kekacauan ini. Peserta Pilkada lalu akan saling mencurigai bahwa ada yang bermain hakim sendiri. #SavePilkada #StopKPK #MelawanLupa"

Sementara itu , menanggapi langkah KPK,  Pemerintah bersama instansi terkait menggelar rapat koordinasi khusus (rakorsus) Pilkada 2018.

Rakorsus Pilkada dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Ketua KPU Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu Abha.

 Beberapa hal dibahas, antara lain terkait dengan rencana KPK menetapkan tersangka para calon kepala daerah yang terlibat korupsi.

Usai rapat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah mengambil sikap atas pernyataan KPK yang menyatakan ada beberapa calon peserta pilkada yang hampir menjadi tersangka.

"Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon menghadapi pilkada serentak, kami dari penyelengara minta ditunda dululah, ya. Ditunda dulu penyelidikan, penyidikannya, dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka," ujar Winarto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Menurut pemerintah, penetapan pasangan calon kepala daerah sebagai tersangka justru akan berpengaruh kepada pelaksanaan pilkada. Hal itu juga bisa dinilai masuk ke ranah politik.

POPULER: Usai Rapimnas Demokrat, Ferdinand Hutahaean Bongkar Pesan Pribadi SBY Kepadanya: Jangan Goyah

Wiranto menuturkan, pasangan calon kepala daerah yang sudah terdaftar bukan lagi hanya sekadar pribadi, tetapi sudah menjadi milik partai dan milik masyarakat sebagai pendukungnya.

Oleh karena itu, penetapan tersangka calon kepala daerah oleh KPK dinilai akan berpengaruh pada pelaksanaan pencalonannya sebagai perwakilan dari paprol atau yang mewakili para pemilih.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Agus RahardjoFahri Hamzah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved