Breaking News:

Fakta-fakta Politisi PKS Tolak Permintaan Wiranto, 'Pemberantasan Korupsi Mesti Terus Berjalan'

"Penegakan pemberantasan Korupsi mesti terus berjalan," tegas Mardani Ali Sera.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUN/HO
Ketua Bidang Kepemudaan DPP PKS Mardani Ali Sera yang juga Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi memaparkan strategi pemenangan pemilu 2019, Sabtu (10/3/2018), di Ballroom Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNWOW.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara perihal Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang meminta KPK menunda proses hukum kasus rasuah yang diduga melibatkan calon kepala daerah.

Politisi PKS, Mardani Ali Sera menyarankan KPK menolak permintaan Wiranto.

"Penegakan pemberantasan Korupsi mesti terus berjalan," tegas mantan Ketua Tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta ketika ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Berikut ini pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh Mardani Ali Sera yang dirangkum oleh TribunWow.com.

Populer: Fahri Hamzah Kirim Surat Terbuka kepada KPK Malaikat Suci Berwujud Manusia

KPK harus jalan terus 

Mardani Ali Sera berpendapat bahwa KPK harus jalan terus tidak boleh upaya penegakan hukum diganggu oleh perkara lain.

Ia menilai, justru jika KPK bertindak efektif akan mencegah calon kepala daerah yang mendasarkan kemenangan dari politik uang dan hasil korupsi.

"KPK dengan tegas memberantas korupsi pada Calon kepala daerah hasilnya luar biasa. Karena kalau tak diberantas sekarang garbage in garbage out, sampah yang masuk sampah yang keluar," ujarnya.

"Artinya apa justru sekarang ini yang buruk-buruk dibuang yang baik-baik yang masuk nanti ketika KPK bekerja efektif," jelasnya.

Sekali lagi ia tegaskan, pemberantasan Korupsi harus jalan terus, sehingga kelak bisa menghasilkan kepala daerah yang bersih dari korupsi.

Populer: AHY Tegaskan Partai Demokrat Perlu Berkoalisi Untuk Hadapi Pemilu 2019

Pilkada tak akan terganggu

Mardani beranggapan bahwa rangkaian Pilkada serentak 2018 tidak akan terganggu ketika KPK umumkan calon kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi.

Pasalnya, calon kepala daerah tidak akan gugur haknya ketika ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Mardani Ali SeraWiranto
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved