Breaking News:

Djarum dan Gudang Garam Disomasi Konsumen yang Mengaku Memiliki Penyakit Akibat Konsumsi 2 Rokok Itu

PT Djarum Tbk menerima somasi yang dilayangkan Todung Mulya Lubis dan Azas Tigor Nainggolan dengan mengatasnamakan seorang warga Rohayani (50).

Editor: Claudia Noventa
Kontan
Rokok 

Selain itu, ada satu alokasi lagi yang dituntut kepada dua perusahaan tersebut sebagai biaya perawatan kesehatan Rohayani.

"Untuk biaya kesehatan nanti masih akan kita hitung terlebih dahulu," kata Todung dalam kesempatan yang sama.

Sementara Tigor mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu selama tujuh hari untuk menunggu kedua perusahaan tersebut menunaikan somasi yang dilayangkan.

"Jika tak dilaksanakan, ada kemungkinan kita akan membawanya ke ranah hukum," kata Tigor dalam kesempatan yang sama.(*)

Berita ini telah tayang di Kontan dengan judul Djarum dan Gudang Garam mengaku belum mengetahui perihal somasi dari konsumen

Tags:
PT Djarum TbkPT Gudang Garam TbkRokok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved