Mahfud MD Akan Laporkan Akun Twitter yang Menghinanya: Ini Melanggar 4 Pasal KUHP, Siap-siap
Akun tersebut menghina Mahfud MD soal tanggapannya terkait akun sindikat penyebar kebencian The Family MCA yang telah ditangkap.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Top 5 lifestyle: Istri Bikin Kapok Suami yang Selingkuh Lewat Foto hingga Salah Password iPhone Terkunci 47 Tahun
Sebelumnya, saat menjadi narasumber dalam acara ILC, seperti yang diunggah oleh akun YouTube @Indonesia Lawyers Club tvOne pada Selasa (6/3/2018), Mahfud MD turut menanggapi pengakuan tersangka MCA.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan tersangka, polisi harus bertindak tegas dalam masalah ini.
Mahfud MD juga mengatakan jika masyarakat tak perlu takut menyebut nama akun The Family MCA, karena memang jelas akun yang bermasalah bernama itu.
Ia juga mengatakan jika para polisi sudah menangkap dan membeberkan identitas para tersangka.
Sehingga polisi harus terus memproses kasus ini, lantaran menurutnya akun ini sangat jahat. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Viral! Rombongan Pengantin Lewat, Jembatan Mendadak Ambrol, Berikut Videonya!