Jawaban Mahfud MD saat Ditanya Bela Ahok atau Habib Rizieq hingga Tanggapan Soal MCA
Mahfud MD juga membeberkan alasan kenapa banyak laporan-laporan yang tidak diproses oleh kepolisian.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
3. Memfitnah orang
4. Membuat resah masyarakat
5. Hoaks yang menyerang kinerja kepolisian
Baca juga: Tsamara Amany Puji Jokowi, Kadiv Advokasi Demokrat: Anak Muda Jangan Jadi Penjilat!
Mahfud menyatakan, jika sesuai hukum yang berlaku, para penyebar hoaks yang seperti itu bisa dijerat hukuman 6 tahun penjara dan atau denda 1 miliar.
Terkait sindikat penyebar kebencian, The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang saat ini sudah tertangkap.
Mahfud MD meminta agar diproses sesuai hukum dan tak banyak dibela.
Hal ini lantaran mereka jelas terstruktur dan merugikan.
Simak selengkapnya dalam video di bawah ini. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Top 5 Lifestyle! Istri Bikin Kapok Suami yang Selingkuh Lewat Foto hingga Salah Password iPhone Terkunci 47 Tahun