Terjerat Kasus Penipuan, Inilah Sederet Bisnis yang Dikelola Angela Lee
Keduanya diamankan di Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta atas laporan seorang pria pada 24 September 2017 lalu.
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Selebgram cantik Angela Lee yang memiliki banyak penggemar ternyata harus berurusan dengan hukum lantaran perbuatannya.
Ia kini harus mendekam di penjara bersama suaminya, David Hardian, karena dugaan kasus penipuan dan pencucian uang.
Keduanya diamankan di Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta atas laporan seorang pria pada 24 September 2017 lalu.
Angela mengajak pria berinisial ST untuk berinvestasi jual-beli mobil.
BACA: 6 Fakta Penetapan Tersangka Selebgram Angela Lee, dari Modus hingga Ancaman 20 Tahun Penjara
Namun pada kenyataannya, uang ST justru digunakan untuk membeli tas impor.
Angela memang sudah bisnis tas impor sejak tahun 2013, tetapi uang itu justru juga digunakan untuk membayar hutangnya yang menumpuk.
"DHS dan AC bisa diganjar denda 10 Milyar Rupiah dengan hukuman penjara 20 tahun untuk pasal 3. Atau denda 5 Milyar Rupiah dengan hukuman penjara 20 tahun untuk Pasal 4," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rony Are, Rabu (28/2/2018).
Diketahui bahwa selama ini Angela adalah seorang selebgram.
BACA: Dipenjara Karena Kasus Penipuan, Instagram Angela Lee Jadi Sasaran Bully
Selain kasus penipuan yang dilakukannya ternyata selebgram cantik berusia 31 tahun ini juga masih mempunyai sederet bisnis lainnya.
Selain menjadi selebgram, ia juga mengelola empat bisnis yang ia tangani.
Empat bisnis tersebut termasuk dalam bisnis kecantikan, pakaian, makanan dan make up.
Semua bisnisnya ia pajang dalam akun Instagram resminya.
BACA: Tak Bisa Bantu Lunasi Utang, Angela Lee Curhat Gugat Cerai Sang Suami
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/angela-lee_20171104_084718.jpg)