Breaking News:

Siswi SMA di Kediri Hamil usai 2 Kali Pacaran Selalu Berhubungan Intim, Dua Laki-laki Itu Ditangkap

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kediri mengamankan dua tersangka kasus persetubuhan di bawah umur.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

TRIBUNWOW.COM - KEDIRI - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kediri mengamankan dua tersangka kasus persetubuhan di bawah umur. Korban berinisial SN (17)  bahkan kini hamil lima bulan.

Ironisnya, korban pelajar SMA di Kabupaten Kediri itu telah digauli dua pacarnya berinisial AI (17) dan AW (21).

Perbuatan tidak senonoh ini pertama kali diketahui orang tua korban, MS (50) yang curiga dengan perubahan bentuk fisik anak perempuannya.

Orang tua korban meminta kedua tersangka untuk bertanggung jawab terkait perbuatannya. Namun kedua tersangka menolaknya.

Informasinya, pihak keluarga korban sempat menempuh cara mediasi secara kekeluargaan di balai desa setempat.

Namun, kedua tersangka tetap bersikukuh menolak ketika dimintai pertanggungjawaban.

BACA:  Beri Somasi ke Anaknya, Hotman Paris: Jangan Protes Bapakmu Mejeng dengan Cewek, Hak Konstitusiku!

Karena tidak ada titik temu, akhirnya orang tua korban melaporkan kasus asusila ini ke Unit PPA Polres Kediri.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono mengatakan sesuai hasil pemeriksaan penyidik, kedua tersangka terbukti melakukan persetubuhan dengan korban yang berstatus masih di bawah umur.

"Kedua tersangka mengakui telah menyetubuhi korban," ujarnya  di Polres Kediri, Senin (26/2/2018).

Hanif menjelaskan persetubuhan ini dilakukan kedua tersangka lebih dari satu kali di sebuah tempat di kawasan Kabupaten Kediri.

"Korban sempat berpacaran dengan dua tersangka," ungkapnya.

Adapun Kronologi terjadi persetubuhan di bawah umur ini bermula ketika korban berpacaran dengan tersangka AI.

Keduanya pasangan muda-mudi yang telah dimabuk asmara ini kelewatan batas hingga melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Namun, di tengah jalan keduanya terlibat pertengkaran dan sepakat untuk mengakhiri hubungan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Tags:
KediriPersetubuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved