Massa Pro Ahok dan Kontra Ahok Berorasi di Depan PN Jakarta Utara
Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar pada Senin (26/2/2018) pukul 09.00 WIB.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
BACA JUGA: Farhat Abbas Ngopi Bareng dengan Dua Pria Mantan Suami Regina, Lihat Videonya!
Sedangkan dari pihak yang kontra Ahok sendiri mengatakan bahwa, hukum harus ditegakkan.
Mereka menganggap Ahok telah menista agama, sehingga ia harus dipenjara.
"Jika majelis hakim menerima PK si Ahok kami jelas menolak.
Kami datang dari berbagai aliansi dan daerah, saya sendiri datang dari Bandung," ucap Asep Saefulah satu di antara massa kontra Ahok.
BACA JUGA: Bukan karena Merokok atau Obesitas, Ternyata Ini Penyebab Utama Wanita Alami Penuaan Dini
Mereka pun ditanya apakah akan mengawal sidang PK dari awal sampai akhir atau tidak.
"Kami akan terus mengawal sidang ini, sampai diputuskan oleh hakim.
Harapan kami adalah Ahok tetap dipenjara," tambahnya.
(TribunWow.com/Maria Novena Cahyaning Tyas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/basuki-tjahaja-purnama-atau-ahok-saat-mengikuti-sidang-pembacaan-putusan_20180226_073106.jpg)