Breaking News:

Massa Pro Ahok dan Kontra Ahok Berorasi di Depan PN Jakarta Utara

Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar pada Senin (26/2/2018) pukul 09.00 WIB.

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
POOL / KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. 

BACA JUGA: Farhat Abbas Ngopi Bareng dengan Dua Pria Mantan Suami Regina, Lihat Videonya!

Sedangkan dari pihak yang kontra Ahok sendiri mengatakan bahwa, hukum harus ditegakkan.

Mereka menganggap Ahok telah menista agama, sehingga ia harus dipenjara.

"Jika majelis hakim menerima PK si Ahok kami jelas menolak.

Kami datang dari berbagai aliansi dan daerah, saya sendiri datang dari Bandung," ucap Asep Saefulah satu di antara massa kontra Ahok.

BACA JUGA: Bukan karena Merokok atau Obesitas, Ternyata Ini Penyebab Utama Wanita Alami Penuaan Dini

Mereka pun ditanya apakah akan mengawal sidang PK dari awal sampai akhir atau tidak.

"Kami akan terus mengawal sidang ini, sampai diputuskan oleh hakim.

Harapan kami adalah Ahok tetap dipenjara," tambahnya.

(TribunWow.com/Maria Novena Cahyaning Tyas)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Peninjauan Kembali (PK)Pro Kontra
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved