Breaking News:

Massa Pro Ahok dan Kontra Ahok Berorasi di Depan PN Jakarta Utara

Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar pada Senin (26/2/2018) pukul 09.00 WIB.

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
POOL / KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. 

TRIBUNWOW.COM - Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar pada Senin (26/2/2018) pukul 09.00 WIB.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Dikutip dari kompas.com, dalam memori PK yang diajukan, Ahok membandingkan vonis hakim terhadap Buni Yani di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, dengan vonis hakim terhadapnya di PN Jakarta Utara.

Ahok sendiri sudah divonis dua tahun penjara dan kini tengah menjalani masa hukumannya di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

BACA JUGA: Niatnya Mancing Ikan, Kail Pancing Bocah Ini Justru 'Nyantol' ke Motor Yamaha R15 di Dasar Sungai

Sedangkan Buni Yani divonis 1,5 tahun penjara karena dianggap telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

PK yang diajukan kuasa hukum Ahok beralasan bahwa majelis hakim khilaf atau keliru dalam pengambilan keputusan.

Sementara itu, ada dua elemen masyarakat yang menggelar aksi demo di depan PN Jakut.

Mereka adalah massa yang pro Ahok dan kontra Ahok.

BACA JUGA: Tak Ingin Pemimpin Palsu, Fahri Hamzah Tantang Debat Semua Capres: Kalahkan Saya Jadi Presiden

Dalam orasi tersebut, massa yang pro Ahok meminta majelis hakim untuk mengabulkan PK yang diajukan kuasa hukum Ahok.

Menurut mereka, Ahok sama sekali tidak bersalah.

"Kami sedang mengawal sidang PK.

Semoga Pak Ahok bisa bebas, karena beliau tidak bersalah.

Musuh sebenarnya itu koruptor, karena mereka banyak yang sudah dijebloskan oleh beliau (Ahok)," ucap Nanang, satu di antara massa pro Ahok.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Peninjauan Kembali (PK)Pro Kontra
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved