Breaking News:

Colek Akun Jokowi, Fahri Hamzah Minta Penjelasan Soal Harga BBM Pasca Kenaikan Sabtu Malam

PT Pertamina menetapkan harga baru jenis bahan bakar minyak umum. Penetapan harga baru ini berlaku mulai Sabtu, 24 Februari 2018 pukul 00.00.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Fahri Jokowi 

TRIBUNWOW.COM - PT Pertamina menetapkan harga baru jenis bahan bakar minyak umum.

Penetapan harga baru ini berlaku mulai Sabtu, 24 Februari 2018 pukul 00.00 waktu setempat.

Kabar ini membuat Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menjadi bertanya-tanya.

Fahri lantas meminta keterangan dari Pertamina, Jokowi, hingga Menkominfo terkait isu kenaikan harga BBM ini.

Dilansir Tribunwow.com dari akun Twitter @Fahrihamzah, Senin (26/2/2018) dirinya mengatakan,"Ada yg bisa menjelaskan ini? @pertamina @jokowi @kemkominfo"

BACA  Fahri Hamzah Beberkan Alasan Mengapa Presiden Layak Jika Selalu Disalahkan

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito mengatakan seluruh jenis BBM umum yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami perubahan harga.

Untuk harga BBM umum jenis Pertamax di wilayah Sumut, Bengkulu, Jakarta, Jabar, Banten, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Bali, Kalteng, Kaltim, Kalsel, dan Kaltara ditetapkan mengalami kenaikan Rp 300 per liter menjadi Rp 8.900 per liter dari harga sebelumya Rp 8.600 per liter.

Demikian pula, harga Pertamax di Aceh, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Babel, Lampung, dan NTB mengalami kenaikan Rp300 per liter menjadi Rp9.000 per liter dibandingkan sebelumnya Rp8.700 per liter.

Lihat juga video Terekam CCTV saat Jambret Gadis Kecil di Larangan Tangerang, Begini Penampakannya usai Tertangkap

Untuk jenis PertamaxTurbo mulai Sabtu (24/2/2018), di wilayah Jakarta, Banten, dan Jabar ditetapkan Rp10.100 per liter; di Jateng, DIY, Jatim, dan Bali menjadi Rp10.150 per liter; dan di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Batam, Jambi, Sumsel, Lampung, dan NTB ditetapkan Rp10.200 per liter.

Selanjutnya, harga BBM umum jenis Dexlite di Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, NTB, dan NTT ditetapkan Rp8.100 per liter; di Jambi, Sumsel, Babel, Lampung, Kalimantan dan Sulawesi menjadi Rp8.250 per liter; di Riau, Kepri, dan Batam Rp8.400 per liter; dan di Maluku dan Papua ditetapkan Rp8.550 per liter.

BACA  Ini Postingan Terakhir Ustaz Abdul Somad Sebelum Sempat Diblokir Pihak Instagram

Untuk harga Pertamina Dex, di wilayah Sumut, Jakarta, Banten, dan Jabar ditetapkan Rp10.000 per liter dan di Jateng, DIY, Jatim, Kepri, Sumsel, dan Lampung ditetapkan Rp10.100 per liter.

Menurut dia, penyesuaian harga BBM jenis umum ini terjadi semua wilayah dengan kenaikan rata-rata diantara Rp 100 hingga Rp 300. (TribunWow/Dian Naren)

Tags:
JokowiFahri HamzahBahan Bakar Minyak (BBM)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved