Breaking News:

Sidang Mediasi Partai Bulan Bintang Gagal, Yusril Ihza Mahedra: Sampai Mati Akan Saya Lawan KPU

Yusril Ihza Mahedra mengatakan jika dalam sidang mediasi terkait PBB yang tidak lolos dalam Pemilu 2019, KPU dinilai mempersulitnya.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM
Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNWOW.COM - Bawaslu telah melakukan sidang dengan agenda mediasi antara Partai Bulan Bintang (PBB) dengan Komisi Pemilihan Umum pada Jumat (23/2/2018).

Pantauan TribunWow.com, sidang mediasi tersebut terkait nama PBB yang dinyatakan tidak lolos dalam verifikasi faktual pada Sabtu (17/2/2018) lalu.

Sidang berjalan alot dan akhirnya menemui kebuntuan dan dinyatakan gagal.

Oleh karenanya, Ketua Umum partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengatakan jika dirinya akan melakukan perlawanan terhadap KPU.

"Sampai mati akan saya lawan KPU," kata Yusril.

Baca berita ini: Fadli Zon Singgung Jokowi Soal Narkoba: Ini Negara Seperti tak Bertuan, Omong Kosong Nyatakan Perang

Yusril mengungkan apabila selama mediasi berlasung, baik KPU maupun PBB tetap kukuh pada pendirian masing-masing.

Diketahui, PBB dinyatakan tidak lolos dalam Pemilu 2019 dikarenakan tidak adanya enam orang anggota PBB di Kabupaten Manowakri Selatan (Mansel), papua Barat.

Menurut Yusril, PBB sebenarnya sudah memenuhi syarat di semua provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Akan tetapi mereka tetap dinyatakan tidak lolos gara-gara tidak memenuhi syarat di Papua Barat.

Sidang mediasi dipimpin oleh Ketua Bawaslu, Abhan.

Baca ini: Bantah Tuduhan Nazaruddin, Anas Urbaningrum Sebut Fahri Hamzah Layak Dipercaya

Saat mediasi, PBB menyatakan jika enam orang anggotanya sudah datang untuk diverifikasi, namun ditolak oleh KPU setempat.

Dengan alasan agar yang datang bukan dari satu kecamatan saja, melainkan 3 kecamatan.

Yusril menjelaskan apabila pada keesokan harinya, delapan orang anggota PBB hadir, namun saat itu KPU gagal mengakses data Sipol.

Ketika datang lagi esok harinya, KPU mengatakan jika waktu verifikasi sudah selesai dan PBB dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca berita ini: Soal LBH Warung Kopi, Hotman Paris Sebut tak Perlu Kepura-puraan dan Sumbangan

Menurut Yusril, KPU Provinsi telah melakukan koreksi dan menyatakan jika PBB lolos dan telah diumumkan dalam Rapat Pleno KPU Provinsi Papua.

Namun menurut KPU keputusan tersebut telah dikoreksi Bawaslu Provinsi tapi tidka pernah diumumkan ke publik.

Akibatnya, PBB tidak lolos dalam verifikasi Pemilu 2019.

Yusril juga menyatakan jika pihaknya telah memberikan solusi terkait hal ini, namun solusi tersebut ditolak oleh KPU, yang akhirnya membuat sidang mediasi mengalami deadlock alias jalan buntu.

Usai sidang mediasi yang gagal, Yusril mengatakan dirinya dan partainya siap melawan KPU.

Baca juga: Sandiaga Uno: Kondisi Sungai dan Limbah di Jepang 58 Tahun Lalu Sama dengan Jakarta Saat Ini

“Kami akan mati-matian melawan KPU tanpa kompromi, bukan saja di Bawaslu, tetapi juga aspek-aspek pidana terkait KPU yang ada selama ini, juga akan kami buka sebagai bagian dari bentuk perlawanan kami kepada kezaliman," kata Yusril dalam video yang diunggahnya pada Jumat (23/2/2018) melalui akun Twitternya.

Simak selengkapnya dalam video di bawah ini. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Partai Bulan BintangYusril Ihza MahendraPemilu 2019Komisi Pemilihan Umum (KPU)BawasluTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved