Sehari Sebelum Diciduk Polisi, Roro Fitria Sempat Tulis Kata Duka di Instagramnya, Firasat?
Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktris Roro Fitria lantaran kepemilikan sabu, Kamis (15/2/2018).
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktris Roro Fitria lantaran kepemilikan sabu, Kamis (15/2/2018).
“Pengungkapan kasus ini bermula pada Hari Rabu, 14 Februari 2018. Unit II Subdit I mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di samping showroom Suzuki Jalan Hayam Wuruk, Jakarta pusat, sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kombes Suwondo Nainggolan, Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
BACA Cari Tempat Pesugihan di Facebook, Seorang Pria di Cianjur Siapkan Bayi Sebagai Tumbal
Sebelum ditangkap polisi, begini penampilan Roro Fitria dikutip dari akun Instagramnya, @roro.fitria1989 yang diunggah sehari sebelum penangkapannya, Rabu (14/2/2018).
Di catatan yang ia unggah, dirinya menulis:
"Basmallah #Nyai #ROROFITRIA @raturorofitriafamily :
"Raih #bahagia mu dengan selalu #bersyukur atas apapun yang terjadi dalam hidupmu.
Jika pun ada duka, itu cara Allah SWT dalam menguji #keimanan dan #kesetiaan mu pada-Nya".
BACA Pengemis di Tasikmalaya Bawa Uang Rp 43 Juta & Perhiasan Emas Sebagai Hasil Jerihnya Selama 3 Tahun
Kronologi
Hal ini bermula dari tertangkapnya WH.
Satu unit ponsel sebagai alat komunikasi pemesan sabu WH dan Roro Fitria, serta satu kartu ATM atas nama WH yang digunakan untuk menerima transferan dari Roro Fitria, juga disita.
“Hasil interogasi WH, sabu tersebut merupakan pesanan Roro Fitria pada 13 Februari, lalu hendak diantarkan pada 14 Februari,” ucapnya.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan, menuju rumah di Pattio Residence, Jalan Durian Raya No 23 D, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
BACA Komikus Jepang Olok-olok Proyek Kereta Cepat Jokowi, Ternyata Sakit Hati yang Jadi Pemicunya